
MINSEL—Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minsel, dengan agenda pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Minsel Tahun 2015.
Rapat Paripurna itu sendiri di gelar di ruang rapat paripurna DPRD Minsel, Jumat (15/7/16) malam tadi.
Dalam paripurna DPRD Pemkab Minsel tersebut, berbagai kritikan dan saran yang dilayangkan oleh fraksi-fraksi terkait LPJ pertanggungjawaban APBD Minsel Tahun 2015. Lewat kesempatan yang diberikan oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE, dalam penyampaian pemandangan akhir fraksi.

Sementara itu Bupati Minsel Christiany Paruntu dalam menanggapi sejumlah informasi yang bersifat kritikan membangun, terkait kinerja Pemkab Minsel di tahun 2015. Bupati Paruntu memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas semua masukan, untuk dijadikan acuan dalam merubah mindset dan kinerja Pemkab Minsel kedepannya.
“Masukkan dan kritikan ini, tentunya akan menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Minsel, dan semuanya akan segera ditindak lanjuti. Saya berharap seluruh jajaran SKPD untuk lebih proaktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, sebab lebih sulit mempertahankan daripada meraih sesuatu yang baik dan positif,” tandas Bupati Paruntu.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE dan Wakil ketua Rommy Pondaag ini dihadiri oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar SH, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, para asisten, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi yang diwakili Kapolsek Amurang, Dandim Minahasa yang diwakili Pabung Minsel, Anggota DPRD, serta Kepala SKPD, Camat dan PNS dilingkup Pemkab Minsel.
(hezkyliando)