TOMOHON – Hutan Indonesia merupakan paru-paru dunia yang terbesar kedua setelah negara Brasil. Hutan ini merupakan karunia Tuhan yang dianugerahkan kepada kita sebagai umat manusia dan merupakan kekayaan alam dan sumber kehidupan bagi umat manusia, hewan dan tubuh-tumbuhan lainnya.
Oleh karena itu pemanfaatannya harus secara optimal dan teratur dengan menjaga dan memelihara kelestariannya bagi kemakmuran rakyat dan bagi generasi saat ini maupun generasi yang akan datang. Dengan menjaga dan melestarikan alam sekitar tentu kita akan aman dan nyaman sekaligus terhindar dari bencana banjir dan tanah longsor seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia yang merengut harta dan nyawa.
Hal tersebut dikatakan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Kepala Bagian Sumber Daya Alam Dra Adelien Poluan saat memimpin Rakor Pengelolaan Hutan di Ruang Rapat Asisten Dua pada hari ini Rabu (22/6/16.)
Tampil sebagai pemateri dalam rakor ini adalah pakar lingkungan hidup Sulawesi Utara yang juga Akademisi serta mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Tomohon Ir Martina Langi MSc, menyampaikan materi tentang Pengelolaan Hutan Kota Tomohon secara berkelanjutan dimana hutan Tomohon menurutnya sesuai RKTP Sulut memiliki luas total 14 664,20 ha dengan hutan lindung 307.74 ha dan sebaran hutan produksi 229.26 ha.
“Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (PHB) adalah pengelolaan hutan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Yakni mengurus dan menggunakan hutan dan lahan dengan cara dan pada tingkat yang mempertahankan keanekaragaman hayati yang ada, produktifitas, kapasitas generasi, vitalitas dan potensi mereka untuk memenuhi keadaan sekarang dan dimasa depan,”jelas Langi.
Dikatakannya dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan sama dengan pengeloaan Hutan Lestari, dimana konsep ini dapat digambarkan sebagai pencapaian keseimbangan pengembangan antara tuntutan masyarakat yang semakin meningkat untuk produk hutan dan pelestarian kesehatan hutan dan keanekaragaman. Keberlanjutan ini sangat penting untuk kelangsungan hidup hutan dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada hutan.
“Tentu dalam pengelolaan Hutan dan kelestariaanya harus selalu melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah bersama masyarakat umum, pengusaha, organisasi masyarakat sekolah dan perguruan tinggi serta elemen terkait lainnya dalam masyarakat. Karena semua menikmati hasil dari hutan yang utama yaitu sumber serapan dan cadangan air bagi kehidupan dan penyanggah ekosistem makhluk hidup yang berdampak luas,” tandasnya.
Adapun hal yang sangat dibutuhkan dalam pelestarian hutan diantaranya menjadi target pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada tahun 2020 serta upaya menekan penyebab bencana yang kini semakin sering terjadi seperti banjir, tanah longsor, kekeringan.
Saat ini banjir dan tanah longsor menimpa beberapa daerah di Sulawesi Utara dan Indonesia. Oleh karena itu Pemerintah Kota Tomohon selalu mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat agar terus berupaya menjaga dan memelihara lingkungan dan alam sekitar untuk kesejahteraan kita bersama. Agar supaya air terus mengalir bagi kehidupan manusia, tumbuh-tumbuhan dan hewan, bukan sebaliknya air mata mengalir akibat bencana menimpa kita dan kita kehilangan harta benda bahkan nyawa.
Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah.
(Denny Poluan)