
TOMOHON – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Dr. Gigi Nora Duita Manurung MPH AAK mengatakan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kota Tomohon sampai dengan Juni 2016 dari yang terdaftar 15.204 terdapat 9.683 (63,7%) merupakan peserta yang menunggak dengan total biaya iuran yang tertunggak sekitar 1,4M. Di antara yang menunggak ada sekitar 4.886 peserta yang menunggak lebih dari 6 bulan (biaya sekitar 988jt).
“Mohon untuk menginformasikan ke masyarakat sekitar untuk membayar iuran BPJS kesehatan tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya kepada Kepala desa/lurah,” kata Manurung saat menggelar pertemuan dengan Pemkot Tomohon di Aula lantai III, Kamis (30/6/16).
Sementara itu menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, per Mei 2016 jumlah kepesertaan program JKN-KIS telah tercover sebesar 104.222 (78,13%). Untuk cakupan kepesertaan JKN-KIS Kota Tomohon, proporsi terbesar sampai terkecil yaitu PBI APBN 29.317 (36%), PPU 17.583 (21,6%), PBI APBD 17.193 (21,1%), PBPU 15.204 (18,7%) dan BP 2.132 (2,6%).
Sesuai SK Menteri Sosial RI Nomor 170/HUK/2015 tentang Penetapan Penerima Bantuan iuran Jaminan kesehatan tahun 2016, jumlah PBI Jaminan Kesehatan sebanyak 92.400.000 dengan kuota bayi baru lahir sebanyak 400.000.
“Untuk Kota Tomohon, kepesertaan PBI APBN yang berjumlah 27.821 akan menjadi 29.360 sesuai kuota yang ditetapkan oleh SK Mensos di tahun 2016. Pada 1 Januari 2016 oleh Mensos melalui SK Menteri Sosial RI Nomor 170/HUK/2015 diminta agar BPJS menonaktifkan sebanyak 1.754.409 yang tidak valid dari data awal yang berjumlah 86.400.000. untuk Kota Tomohon penonaktifkan sebanyak 86 dengan rincian 59 yang sudah mampu dan 27 yang meninggal,” kata Kadis Capilduk Wendy Karwur.
Ditempat yang sama Walikota Tomohon Jimmy F. Eman SE Ak dalam sambutannya sekaligus membuka rangkaian kegiatan ini mengatakan bahwa indikator derajat kesehatan masyarakat Kota Tomohon dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan secara signifikan.
Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka kematian bayi dan ibu melahirkan serta tidak adanya kasus gizi buruk di Kota Tomohon. Kehadiran BPJS Kesehatan merupakan salah satu wadah yang memberi kontribusi positif bagi masyarakat terhadap peningkatan kesehatan di negara kita dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana alinea ke IV Pembukaan UUD 1945 melindungi segenap Bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum yang secara khusus di jabarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Program Nawa Cita Presiden Joko Widodo pada poin nomor 5 (lima) yang intinya akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
“Menjadi suatu kewajiban bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana amanat pasal 67 Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 untuk melaksanakan program strategis nasional yang salah satunya adalah program Universal Health Coverage di tahun 2016 atau program jaminan kesehatan yang mencakup seluruh penduduk dengan tidak memandang status kaya atau miskin. Cakupan ini mengandung 2 (dua) elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga negara dan perlindungan resiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan,” jelas Eman.
Walikota juga berharap melalui sosialisasi BPJS Kesehatan ini sekiranya dapat mempertajam pemahamam bersama akan pentingnya penyelenggaran JKN-KIS secara menyeluruh serta kriteria dan syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Hadir sebagai pembawa narasumber Kanit UKP4 Kantor Cabang Tondano Mesria Kaparang, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ronni Lumowa S Sos M Si serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon.
(Denny Poluan)