MANADO—Organisasi Masyarakat (Ormas) daN Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ilegal harus diwaspadai keberadaannya di Kota Manado. Hal ini disampakan Anggota DPRD Kota Manado Bambang Hermawan.
“Masalahnya, banyak masyarakat yang belum mengetahui ciri-ciri LSM dan ormas ilegal itu bagaimana. Kalau seandainya masyarakat tahu, itu bagus,” ujar Hermawan, akhir pekan lalu.
Dia meminta Pemkot Manado agar segera mengambil langkah antisipatif terkait masalah itu. “Jangan nanti ada isu ormas berbahaya beredar baru bergerak. Ini soal kenyamanan masyarakat,” katanya.
Senada disampaikan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Manado Jeverson Petonengan. Bahkan, dia mengaku siap membantu pemerintah melakukan pendataan terhadap ormas dan LSM yang beraktivitas di Kota Manado.
Dia pun mengimbau kepada ormas yang berada di dalam naungan KNPI untuk proaktif memberikan informasi pembaharuan kepengurusan kepada pemerintah.
“Soalnya memang yang sering dilupakan itu adalah terkait kepengurusan,” Petonengan.
Sebagaimana diketahui, keberadaan ormas dan LSM yang tidak terdaftar alias ilegal ternyata masih cukup banyak. Bahkan saat ini, aktivitas mereka mulai dikeluhkan warga karena dinilai sering merugikan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol-Linmas) Hanny Solang membenarkan masih adanya ormas ilegal yang beraktivitas di Manado. Hanya saja menurut dia, ilegal yang dimaksudkannya adalah tidak memperbaharui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sesuai batas waktu.
Dia pun berharap, ormas dan LSM yang belum memperbaharuhi SKT bisa segera melakukannya. Sebab, SKT menjadi salah satu syarat bagi ormas untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Kalau tidak terdaftar, jangan berharap dapat bantuan,” pungkasnya.
(romelnayoan)