MANADO–Dalam rangka mendorong terwujudnya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat, terutama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ormas, Organisasi kemahasiswaan dan Organisasi Kepemudaan, pemerintah Kota Manado terus membina kemitraan.
Menurut Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Hubungan Masyarakat (Kesbang-Pol Linmas), Ivan Sumampow sejauh ini pemerintah memberikan dukungan pada seluruh Ormas dan LSM di Manado.
”Iya itu pasti, dimana pemerintah sebagai pembina dan instansi formal yang mengayomi seluruh Orams dan LSM, tanpa mengistimewakan salah satu. Apalagi Ormas yang kooperatif mendaftarkan diri ke pemerintah untuk diregistrasi secara resmi,” ujar Ivan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (11/5/16).
Lanjut Ivan membantah adanya informasi yang beredar ditengah masyarakat, bahwa untuk penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Linmas (Kesbangpol-Linmas) Pemerintah Kota (Pemkot) manado dipungut biaya, di bantah oleh Sekertaris Badan Kesbangpol-Linmas Ivan Sumampow.
”Ada yang kurang informasi soal pengurusan SKT. Memang penerbitan SKT di Badan Kesbangpol-Linmas Pemkot Manado sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis, yang beredar informasi di masyarakat penerbitan SKT pungut biaya itu tidak benar, ini yang perlu kami sampaikan yang sebenarnya,” papar Sumampow.
Sumampouw tak lupa mengulas terkait peraturan baru yang dikeluarkan menyangkut Ormas dan LSM, yang tidak perlu didaftarkan di Badan Kesbangpol-Linmas di daerah. Hal itu dijelaskannya memiliki dampak berbeda antara yang Ormas yang mendaftar dan tidak mendaftar.
”Bagi ormas dan LSM yang mendaftar tentu ada alokasi anggaran dari pemerintah untuk melakukan kegiatan. Namun, kalau tidak tedaftar maka tidak akan mendapat fasilitas pemerintah seperti dana hibah untuk kegiatan dari Ormas dan LSM yang ada di kota manado,” ucap Sumampow.
(romelnayoan)