SULUT,(speednews-manado.com)—Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Daerah Pilihan (Dapil) Bitung Denny Sumolang merasa terkejut. Terkait informasi yang didapatnya langsung dari masyarakat, ada sekitar kurang lebih 1400 Tenaga Harian Lepas (THL) di Bitung akan dirumahkan.
Hal itu diungkapkan Sumolang saat Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Panitia Khusus (Pansus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Rabu (13/4), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
“Saya mendapatkan informasi ini, ketika suatu kali dalam sebuah ibadah. Ada sekitar empat puluan orang terkumpul dan mengalami nasib yang sama, kemudian mereka memberikan informasi tersebut kepada saya,” ujar Sumolang.
Lanjutnya, dari informasi yang didapatnya mereka yang ada pada saat itu pernah bekerja di Polisi Pamong Praja, dan di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kebetulan mereka curhat kepada saya. Untuk itu saya ingin mendapatkan informasi yang jelas, apakah ada aturan yang mengatakan THL dirumahkan ?. Karena ada yang menjadi THL dan bekerja selama 12 Tahun,” pungkas Sumolang Mempertanyakan terkait nasib bagi para THL.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Femmy Suluh menjelaskan, untuk yang masuk di dalam THL kebanyakan di antaranya petugas kebersihan dan Polisi Pamong Praja. Untuk yang lainnya hanya tergantung dengan daerah masing-masing.
“Jadi pengangkatan dan dirumahkannya, itu juga tergantung dari kebutuhan di daerah masing-masing,” ungkapnya.
(friska tewu)