Mewengkang : Kinerja Dirut dan Jajaran Direksi Bank SulutGo Harus Dievaluasi.

SULUT,(speednews-manado.com)—Keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut meraih prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah patut di apresiasi.
Namun Pemprov Sulut harus berupaya memaksimalkan tugas dan fungsi dibidang pengawasan, karena telah mengantongi temuan dari BPK RI berjumlah 33 temuan dan belum ditindaklanjuti dua temuan, sedangkan untuk Inspektorat Jenderal Kementrian dalam Negeri RI terdapat 194 temuan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Legislator DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang, dalam Rapat Paripurna Istimewa penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran (TA) 2015, Senin (25/04/16).
Disebutkan Mewengkang, dari sejumlah temuan sementara dalam proses delapan item temuan dan belum diselesaikan satu item temuan, untuk itu dia mengatakan bahwa DPRD Sulut merekomendasikan agar segera menindak lanjuti temuan baik dari BPK-RI maupun temuan oleh Inspektorat Jenderal Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Dalam kesempatan tersebut, Mewengkang juga menyentil kinerja Direktur Utama (Dirut) dan jajaran Direksi Bank SulutGo. Menurutnya dalam tiga tahun terkahir telah terjadi penurunan provit, kata dia setoran deviden sebagai penyertaan modal ke Bank SulutGo kiranya dapat dipertimbangkan. Karena dinilai penyertaan modal ke Bank SulutGo tidak memberikan timbal balik yang sepadan, untuk mensejahterakan dan memajukan masyarakat.
“Dalam tiga tahun terakhir terjadi penurunan profit. Dan ditahun 2015 hanya sebesar kurang lebih Rp 126 Miliar. Alasan penurunan profit tidak dapat diterima oleh DPRD, manajemen bank SulutGo tidak kooperatif dengan DPRD mengenai komitmen penyerahan dokumen yang disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bank SulutGo. Oleh karena itu, DPRD meminta kepada pemegang saham segera melakukan evaluasi kinerja Dirut dan jajaran Direksi Bank SulutGo,” tegas Mewengkang.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menegaskan, akan segera menindaklanjuti beberapa temuan yang belum terselesaikan baik dari BPK RI maupun dari Inspektorat Jenderal Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sedangkan untuk rekomendasi yang terkait dengan Bank SulutGo, sesuai rekomendasi akan dilaksanakan evaluasi terhadap kinerja Dirut dan jajaran Direksi Bank SulutGo.
(friska tewu)