SULUT,(speednews-manado.com)—Berdasarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta usulan Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut. Yang dibacakan oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angow pada rapat paripurna peyampaian pendapat Gubernur soal Ranperda BUMD, pembentukan Pansus BUMD harus dibentuk.
Diketahui, Pansus BUMD tersebut dikenal dengan Pansus elit dan sangat strategis, pasalnya Pansus ini bertanggungjawab untuk pembentukan BUMD juga membahas terkait maslah-masalah investasi serta payung-payung hukumnya.
Selain itu juga Pansus BUMD ini merupakan sarana strategis untuk mendekatkan hubungan antara legislatif dan eksekutif, khususnya Gubernur dan Wagub Sulut, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.
Akan hal itu, Pansus BUMD tersebut menjadi incaran, karena bisa dikata merupakan Pansus elit dan strategis.
Berikut nama-nama legislator yang masuk di Pansus BUMD yakni, Ketua Fraksi PDIP Teddy Kumaat, Ketua Fraksi Partai Golkar Eddyson Masengi, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edwin Lontoh, Ketua Fraksi Partai Gerindra Juddi Moniaga dan Ketua Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan Felly Runtuwene.
Sedangkan untuk Fraksi Amanah Keadilan mengutus, Amir Liputo untuk masuk dalam Pansus BUMD.
Nama lain yang masuk diantaranya, Boy Tumiwa, Ivone Bentelu dan Rocky Wowor dari FPDIP, Marlina Moha Siahaan dan Cindy Wurangian dari FPG. Netty Agnes Pantouw dari FPD, Ferdinand Mangumbahang Fraksi Partai Gerindra, Affan Mokodongan dari Fraksi Amanah Keadilan, dan Denny Sumolang STh dari FRNK.
Pansus BUMD akhirnya terbentuk pada Senin, (25/04/16), dan terpilih sebagai Ketua Pansus BUMD yakni Teddy Kumaat, Lewat pemilihan yang dipimpin oleh Wakil ketua DPRD, Stefanus Vreeke Runtu. Untuk Wakil Ketua I, Marlina Moha Siahaan, Wakil Ketua II, Felly Runtuwene dan Sekretaris Pansus BUMD Ferdinand Mangumbahang.
(friska tewu)