TOMOHON- (speednews-manado.com) – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Perencanaan Pembangunan daerah kota Tomohon menggelar kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan RPJMD yang dilaksanakan di Aula ruang rapat BAPPEDA Kota Tomohon,Rabu (27/4/16).
Sekretaris Daerah dalam pemaparannya mengatakan bahwa konsultasi publik adalah tahapan sebelum melaksanakan Musrenbang RPJMD dan sebagai salah satu tahapan bagi daerah yang memiliki kepala daerah baru dalam penyusunan RPJMD tahun 2016 – 2021.
Penjabaran visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih Tomohon akan merealisasikan janji-janji semasa kampanye melalui dokumen rancangan awal RPJMD kepada seluruh SKPD di jajaran pemerintah kota Tomohon.
“Yang menjadi dasar pelaksanaan konsultasi publik tersebut adalah UU no 25 Tahun 2004 tentang SPPN ( Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ) dan Permendagri no 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan PP NO 8 tahun 2008 tentang tahapan tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah,”kata Poli.
Dalam konsultasi publik ini lebih banyak melakukan pembahasan pokok dalam prioritas pembangunan periode 2016 – 2021
Hadir pula dalam kegiatan ini anggota DPRD Kota Tomohon P.H.K pungus, S.Pd, kepala BAPPEDA Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing, Tokoh Agama Bpk. Joy Palilingan, dari Akademisi DR. Haryadi, DR. Kakaskasen Roeroe, DR. Stefa Wowiling, kepala-kepala SKPD serta perwakilan SKPD.dan tokoh masyarakat.
(DENNY POLUAN)