208 Personil Polres Tomohon Tes Urine, Hasilnya Negative.

Tomohon102 Dilihat
personil Polres Tomohon saat melakukan tes urine.
Personil Polres Tomohon saat melakukan tes urine.

TOMOHON, (speednews-manado.com) – Gabungan Propam dan Dokkes Rumkit bhayangkara Polda Sulut  melaksanakan tes urine terhadap 208 anggota Kepolisian Resor (Polres)  Tomohon pada  Senin (18/4) guna mengantisipasi kemungkinan terjadi penyalahgunaan narkoba meskipun sebelumnya 15 Maret 2016 yang lalu 41anggota Perwira  telah mengikuti tes serupa yang dilaksanakan oleh Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Monang Z Simanjuntak melalui Wakapolres Kompol Alkad Karouw mengatakan pemeriksaan tes urine ini adalah program dari Presiden Jokowi kemudian dipertegas oleh Kapolri dan Kapolda dan pada  hari ini gabungan Propam Polda dan Dokkes Rumkit bhayangkara melaksanakan tes urine di Polres Tomohon.

“Untuk sementara, laporan dokter  dari Dokkes Rumkit hasilnya masih negative, dan tes urine ini berlaku diseluruh kepolisian yang ada di Indonesia termasuk Polda Sulut dan hari ini jadwalnya di Polres Tomohon, mungkin juga berikutnya di Polres yang lain dan ini berlaku untuk  seluruh anggota mulai di tingkat Polsek, hingga Polres termasuk PNS. Walaupun sebelumnya ada 41 orang Perwira yang di tes urine dan saat ini di tes lagi itu tidak menjadi masalah karena Perwira itu adalah panutan,” kata Karouw.

Baca juga:  Soputan Sebut Tahapan Iklan Kampanye Penting Untuk Disosialisasikan Kepada Pers

Ditempat yang sama Kepala Rumah sakit (Karumkit) bhayangkara Polda Sulut Kompol Ignatius Hendra usai pelaksanaan tes urine mengatakan kalau ini merupakan Polres ke-7 yang diperiksa, dan totalnya hampir 2800 anggota yang sudah diperiksa.

“ Memang selama kita periksa ini hasilnya  negative dan ini menunjukan bahwa tennyata banyak anggota Polisi yang bersih, dan kami bukan untuk mencari-cari kesalahan tetapi  untuk menunjukan  sebelum kita memeriksa masyarakat kita periksa dulu internal didalam untuk menunjukan bahwa sebagian besar Polisi yang ada di Sulut ini bersih dari narkoba,” jelas Ignatius Hendra.

Ditambahkannya bahwa ini adalah hari terakhir tapi bisa juga diperpanjang dan kemungkinan besar pemeriksaan ini akan dibuat secara periodik entah per tiga bulan atau per enam bulan dalam rangka keseriusan Kepolisian memberantas narkoba.

Baca juga:  Diduga Melanggar Kode Etik, KPU Tomohon Berhentikan KPPS TPS 3 Matani Satu

 (DENNY POLUAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *