Tomohon Miliki Tiga Eksportir Rumah-Panggung Berijin.

Tomohon137 Dilihat

TOMOHON, (speednews-manado.com) – Siapa yang tak kenal Industri  kerajinan rumah  panggung yang terletak di Kelurahan Woloan satu Kota Tomohon ini, Industri yang sudah banyak menembus ke mancanegara. Ini bukan satu hal yang baru lagi karena  Tomohon memiliki tiga eksportir rumah panggung.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tomohon, Ruddie Lengkong STTP kepada sejumlah wartawan belum lama ini.

“ Tomohon memiliki tiga eksportir yang telah berijin, dimana produk rumah panggung yang diekspor mereka sudah tembus keberbagai Negara di dunia diantaranya Malaysia, Brunai Darusalam, Selandia baru dan sebagainya,” kata Lengkong.

Sebagian besar rumah panggung  yang diekspor kata Lengkong lebih banyak untuk sektor pariwisata seperti penginapan. Cottage, rumah makan dan tempat penginapan menjadi permintaan terbanyak.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

“ Hanya saja permintaan ekspor rumah panggung ini tidak tercatat dikirim dari Kota Tomohon melainkan tercatat dari pelabuhan yang ada di Surabaya maupun Jakarta. Ini dikarenakan Sulut belum memiliki pelabuhan peti kemas sehingga pelaku usaha rumah panggung melakukan kerja sama dengan eksportir dari kedua daerah tersebut.

“ Untuk data berapa banyak jumlah ekspor rumah panggung, kami tidak memiliki data akurat mengingat banyak Industri Kecil Menengah (IKM) yang melakukan kerjasama dengan perusahaan di Pulau Jawa karena mereka (IKM-red) tidak memiliki modal besar untuk melakukan ekspor, hal ini membuat laporan ekspornya hanya tercatat dari pemerintah Surabaya dan Jakarta karena Sulut tidak memiliki pelabuhan peti kemas,” ungkapnya.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

Ditanya berapa banyak pelaku usaha rumah panggung di Tomohon, Lengkong mengatakan sedikitnya ada 100 IKM, jadi tak heran jika pekerja yang bekerja membuat rumah panggung sudah memiliki paspor. Sebab  pemasangan rumah panggung di negara tujuan ekspor hanya bisa dilakukan oleh pekerja tersebut.

(DENNY POLUAN)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *