
SULUT,(speednews-manado.com)—Ketua DPRD Sulut Andrei Angow (AA) menyampaikan, bahwa pecan depan akan digelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran (T.A) 2015. Hal ini dikatakannya dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut, yang dilaksanakan pada, Rabu (30/3/16).
Menurut Andrei Angouw, dalam waktu yang bersamaan selain dilaksanakan Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Sulut, sekaligus dengan penetapan Pansus DPRD. Dan Rapat pembahsan LKPJ Gubernur TA 2015, diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 4 atau 5 April pekan depan.
“Jadi, kita akan menyesuaikan jadwal Gubernur diawal minggu depan. Antara hari senin,selasa, atau rabu. Nantinya Sekwan akan berkoordinasi secara fakultatif ke Pemprov. Setelah itu, kita akan bentuk Pansus pada saat paripurna tersebut,” jelas Angouw.
Dijelaskan AA, setelah sepuluh hari penyampaian LKPJ Gubernur, maka pansus sudah bisa menyampaikan LKPJ Gubernur tersebut dalam rapat paripurna penetapan hasil pembahasan pansus.
Dalam rapat Banmus DPRD Sulut tersebut, Anggota Banmus Rita Lamusu Manopo memberikan masukan, berupa usulan agar sebelum masuk dalam pembahasan tersebut sebaiknya buku LKPJ sudah dibagikan terlebih dahulu..
” Alangkah baiknya buku LKPJ sudah ada ditangan kita sebelum pembahasan, agar kita tidak ada masalah ketika kita menetapkan penjadwalan yang pada akhirnya kita belum tahu LKPJnya,” ujar Lamusu.
Usulan tersebut ditanggapi oleh Sekertaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu, dikatakannya bahwa buku LKPJ masih sementara dicetak oleh Biro Pemerintahan.
“Untuk informasi buku LKPJ nanti setelah datang baru dibagikan semua, atau disalurkan ke setiap anggota dewan. Kami sudah mengontak kepala biro pemerintahan karena mereka yang mencetak,”jelas Mononutu.
(friska)