Tak Seimbang Lagi Dengan Biaya Produksi, PDAM Upayakan Buat Kebijakan Penyesuaian Tarif Dasar Air,

Tomohon174 Dilihat

 

DR Drs Arnold Poli SH MAP Sekdakot Tomohon saat membuka
DR Drs Arnold Poli SH MAP Sekdakot Tomohon saat membuka sosialisasi penyesuaian TDA.

TOMOHON, (speednews-manado.com) – Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pelayanan akan ketersediaan air minum serta mengembangkan managemen perusahaan, pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon menggelar sosialisasi penyesuaian tarif air, di lantai tiga kantor Walikota Tomohon Kamis(17/03/16).

Sekretaris Kota DR Drs Arnold Poli SH MAP saat membuka kegiatan mengharapkan kepada pimpinan PDAM serta seluruh karyawannya untuk dapat berkerja semaksimal mungkin agar segala rencana program kedepan dalam memantapkan serta memajukan perusahaan dapat terwujud.

“Kepada para Camat dan Lurah untuk turut bekerja sama, berkoordinasi dengan pihak PDAM dalam hal mengecek langsung akan pemasangan instalasi air artinya memantau pipa/meteran air yang masih aktif dan yang sudah tidak aktif sehingga berbagai permasalahan dalam pelayanan air akan terselesaikan dan hal ini akan sangat membantu akan perkembangan perusahan kedepan,” tegas Poli. 

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

Sementara pelaksana tugas PDAM Kota Tomohon Ir H V Lolowang MSc yang saat ini menjabat sebagai Assisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon menjelaskan bahwa landasan utama kebijakan tarif air di PDAM Kota Tomohon adalah kaitannya dengan produksi air lebih besar dari harga jual air setiap m³ sehingga keadaan ini menyebabkan efek domino pelayanan PDAM Kota Tomohon yang tidak optimal, karena tarif air yang diberlakukan PDAM Kota Tomohon dengan tarif dasar sebesar Rp 2000, tidak seimbang lagi dengan biaya produksi (harga pokok produksi) saat ini.Bahkan lanjutnya, tarif air yang diberlakukan ini sejak tahun 2000 hingga sekarang belum pernah mengalami penyesuaian.

“Untuk itu kami akan berupaya membuat kebijakan penyesuaian akan tarif dasar, jika dibandingkan dengan tarif dasar yang ada di Kabupaten/Kota lain di sulut, tarif PDAM Kota Tomohon yang paling dibawah rata-rata,” terang Lolowang.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

Ditambahkannya penyesuaian tarif yang akan diberlakukan tentunya menyesuaikan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2006 tentang penyesuaikan tarif air minum pada perusahaan daerah air minum, dan penyesuaiannya sesuai formula Permendagri tersebut yakni kategori kelompok I (kelompok yang disubsidi), kelompok II (diberlakukan tarif dasar), dan untuk kelompok III (diberlakukan tarif penuh).

“Selain untuk peningkatan pendapatan daerah, hal ini bertujuan untuk peningkatan kinerja karyawan, serta kesejahteraan masyarakat dalam kebutuhan akan air, ketika dipercayakan untuk memimpin perusahaan ini, saya akan berusaha untuk memperbaiki managemen serta kesejahteraan karyawan, selain itu akan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat,” tutup Lolowang. (DENNY)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *