Diduga Mesin AMP Cemarkan Lingkungan, Komisi III Dekot Tomohon Tinjau Lokasi Galian C.

Tomohon145 Dilihat

TOMOHON, (speednews-manado.com) – Hari ini Kamis (17/03/16) Lima personil yang tergabung dalam Komisi III DPRD Kota Tomohon yakni Erens Kereh, Katrina L Polii, Gladys Turang SE, Syeni Supit dan Syane Mandagi melakukan kunjungan lapangan dan meninjau langsung aktivitas pertambangan Galian C yang ada di Kecamatan Tomohon Utara tepatnya di Kelurahan Kakaskasen Satu yang memiliki beberapa perusahaan Galian C, yang melakukan aktivitas baik yang memiliki ijin maupun yang hanya mengantongi surat ijin explorasi tanpa mengantongi ijin operasional produksi. Hal ini dikarenakan yang mengeluarkan surat ijin penambangan galian C adalah pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara.

Perusahaan galian C harusnya wajib melaporkan terkait pengelolaan lokasi tambang yang telah melalui kajian ilmiah sehingga akan dapat diketahui dengan pasti berapa jumlah produksi serta ketentuan lain yang berhubungan dengan factor lingkungan,factor keselamatan kerja dan tingkat pendapatan perusahan yang nantinya berkontribusi bagi pembangunan di Kota Tomohon, sesuai dengan aturan yang berlaku. Begitu juga dengan kajian dan pertimbangan dalam pengelolaan lingkungan sekitar bagi ekosistem dan kelangsungan hidup manusia yang bergantung dari kegiatan usaha pertambangan rakyat.ini..

” Tujuan utama kami dari Komisi III adalah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai mesin AMP atau mesin pembuat aspal beton yang sudah mencemarkan lingkungan masyarakat sekitar. Apalagi lokasi mesin AMP ini berdekatan dengan lokasi Show Window yang saat ini sudah menjadi salahsatu tujuan wisata di Kota Tomohon. Oleh karena itu pihak kami sudah berkoordinasi dengan BLH agar bisa secepatnya diselesakan karena itu adalah Tupoksi Badan lingkungan hidup,” Ujar salahsatu anggota komisi III.

 

Selanjutnya peran tim terpadu yang ada di Kota Tomohon diantaranya Dinas ESDM, Badan Lingkungan Hidup dan Kepolisian agar memberikan perhatian yang intens dalam memonitor kegiatan pertambangan galian C ini. Tentu dengan melakukan pengawasan,  memperhatikan dan menerapkan aturan yang ada agar dalam pelaksanaan kegiatan dapat berlagsung dengan baik, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan tetapi dari dalamnya berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Setelah melakukan peninjauan ke lokasi pertambangan galian C, komisi III DPRD Kota Tomohon juga melaksanakan kunjungan ke UPT Balai Benih Pertanian (Show Window) Distanakan Tomohon yang saat ini menjadi lokasi multifungsi seperti tempat praktek mahasiswa, lokasi budidaya tanaman hias, obyek wisata, kegiatan Pendidikan, pelatihan dan pengembangan kultur jaringan. (DENNY)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *