
MANADO,(speednews-manado.com)—Oknum saksi dari Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Manado Harley Mangindaan dan Jemmy Asiku (Ai-JA), sepertinya tidak mau menerima kekalahan jagoan mereka yakni Ai-JA pasca pemungutan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Manado, yang digelar pada 17 Februari 2016 kemarin.
Dimana hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh penyelenggara Pilwako yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Paslon nomor urut 3 GSVL-MOR, mengungguli Pilwako manado dengan perolehan suara terbanyak dari Paslon Ai-JA dan HJP-TORA.
Hal ini terbukti dalam Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sario, yang digelar pada Jumat,(19/2/16), oknum saksi Ai-JA melakukan aksi yang dinilai melanggar aturan dengan membuka segel dan menyimpan kunci kotak suara pada saat Pleno di Kecamatan Sario baru dimulai.
Menurut Ketua PPS Sario Marlina Mandey dan anggota PPS Yulia Giroth saat ditemui Wartawan membenarkan, kalau oknum saksi Ai-JA dengan sengaja membuka dan mengambil kunci kotak suara tersebut. Padahal dikatakan Marlina, hal tersebut melanggar aturan dan edaran dari KPU.
“ Saksi dari Harley Mangindaan dan Jemmy Asiku, yakni Marvil Budiman dan Yudy Sangkay, secara diam-diam membuka segel dan mengambil kunci kotak suara. Kejadian ini terjadi disaat baru mau dilakukan pleno PPK Sario di kantor Camat Sario, untung saja kejadian tersebut kami berdua melihatnya,” ujar Marlina didampingi Yulia, Jumat (19/2/16).
Dikatakan mereka, saksi Ai-JA juga bukan hanya membuka segel dan mengambil kunci, okunm saksi tersebut juga memotret dengan Handphone (HP) kotak tersebut. Sehingga terkesan bahwa kotak suara yang dibuka segelnya ini merupakan tindakan pihak lain, atau pihak penyelenggara Pemilu, padahal ini ulah mereka.
” Dengan cepatnya mereka membuka segel dan mengambil kunci kotak suara, serta memotret kotak suara yang segelnya telah dirusakan mereka. Mungkin ini yang diposting mereka ke Facebook dan membangun opini, bahwa kotak suara tersebut seolah-olah telah dirusak segelnya oleh pihak lain atau penyelenggara pemilu,” ujar Marlina seraya menambahkan kalau sebelumnya Panwas Kecamatan telah menegur oknum saksi Ai-JA tersebut.
(romel-nayoan)