
TOMOHON, (speednews-manado.com) – Satu lagi prestasi yang patut diacungi jempol, Selasa (02/02/16) Kepolsian resort (Polresta) Kota Tomohon berhasil mengungkap sindikat pencurian sapi yang beroperasi di empat wilayah yang ada di Sulut yaitu di Mitra, Minsel, Minahasa dan Tomohon. Kapolres Tomohon AKBP Monang Zonir Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi Abdulrahman kepada wartawan di Mapolresta Tomohon, Rabu (03/02/16) mengatakan barang bukti yang didapat dari 6 tersangka antara lain enam truk berwarna hijau dan 1 ekor sapi.
” Yang menjadi aktor sindikat pencurian ini adalah Denny Rumajar alias (DR) warga Kaaten Tomohon Tengah,” Ujar Fauzi. Dijelaskan lagi Aktor ini beroperasi bersama 5 anggotanya yaitu David Wagey alias DW asal Matani, Abubakar Darwin alias (AD) asal Gorontalo, Faisal Jafar (JF) asal Kamasi, Elvis Legi alias (EL) dan WK asal Bolmut sebagai penadah. Tempat penampungan hasil curian ada di Sangkup wilayah Bolmut,semua hewan yang diambil ditampung dan dikirim ke Kalimantan.
“Modus mereka yaitu mengambil pada malam hari kemudian besoknya di jual ketempat yang sudah dibicarakan dengan penadah, kemudian dibawa ke satu tempat di kumpul lalu di kirim ke Kalimantan,” Tandasnya. Berdasarkan laporan korban mereka beroperasi sejak dari oktober 2015 sampai ditangkap dan dari hasil pemeriksaan ada 50 ekor sapi yang mereka curi di empat wilayah ini dan 30 ekor ada di wilayah hukum Polresta Tomohon.
“Dan untuk lokasi dan jumlah ternak antara Matani 5 ekor, Tumatangtang 5 ekor, Lansot 2 ekor, Uluindano 2 ekor, Kamasi 3 ekor, Talete 4 ekor, Kumelembuai 2 ekor, Kaskasen 3 ekor, Rurukan 1 Sonder 1,Wailan 1 dan Ranotongkor 1 ekor,” Jelasnya.. Dan untuk sementara ini kita tetapkan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 atau 7 tahun penjara tergantung dari putusan hakim. (Denny)