MANADO,(speednews-manado.com)—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado, tetap berkomitmen menggelar Pilkada manado pada, Rabu 17 Februari 2016 sesuai waktu yang ditetapkan.
Hal ini seperti terlihat telah banyaknya sosialisasi yang dipasang oleh KPU, di sejumlah wilayah di Kota Manado. Seperti Baliho maupun selebaran yang di pasang di tempat-tempat keramaian, memberitahukan kepada Masyarakat Manado agar memanfaatkan hak demokrasi memilih Walikota dan Wakil Walikota Manado periode 2016-2021 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Bahkan KPU telah mengeluarkan surat pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Manado, Drs Jusuf J Wowor.M.Si, yang bersisikan pemberitahuan bahwa pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota manado susulan pada hari Rabu 17 Februari 2016. Maka bagi warga manado yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Atau terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb.1) pada tanggal 9 Desember 2015 dan warga masyarakat yang telah berumur 17 Tahun, atau warga masyarakat yang sudah kawin untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada, Hari Rabu 17 Februari 2016, mulai jam 07.00 S/D 13.00 Di TPS.
Warga masyarakat manado mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi komitmen KPU, menggelar Pilkada Manado sesuai waktu yang ditetapkan KPU tanggal 17 Februari 2016.
Dimana setelah pilkada manado tertunda pada 9 Desember 2015 lalu, warga manado sangat dirugikan karena tidak bisa memanfaatkan hak demokrasi.
“ Sebagai warga manado dan mempunyai hak untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota Manado, saya mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi komitmen KPU Manado untuk menggelar Pilkada manado sesuai wakjtu yang ditetapkan 17 Februari 2016,” ujar Max L Sangeroki warga Dendengan Luard an menambahkan, “ Maju terus KPU Manado, kami masyarakat pasti mendukung dan mensukseskan Pilkada Manado 17 Februari 2016,” pungkasnya.
(friska)