
SULUT,(speednews-manado.com)—Jumat,(19/02/16) siang tadi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, menggelar Rapat Pimpinan bersama Badan Keuangan bertempat di ruang rapat DPRD Sulut.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menjelaskan, bahwa dalam Rapim tersebut para pimpinan DPRD, dan pimpinan Fraksi serta pimpinan Komisi membahas tentang masalah penjadwalan arus kas, dan penyesuaian dengan peraturan yang baru, karena keuangan yang ada sekarang ini kegiatan-kegiatan DPRD semuanya terpending.
“Tidak semua anggota DPRD punya kelonggaran, jadi untuk para anggota yang tidak mempunyai kelonggaran akan sulit nanti. Jadi selama ini kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para anggota didanai oleh pribadi, dan sampai sekarang belum ada penggantiannya,” jelas Angow.
“Intinya kita membahas mengenai administrasi yang ada di dalam. Makanya kita memanggil Badan Keuangan supaya kalau ada klarifikasi bisa dijawab oleh Badan Keuangan,” pungkasnya.
Dia Juga menegaskan bahwa itu sudah sesuai aturan. Dimana dalam PP 16 dan Tata Tertib (TATIB) DPRD jelas mengatur itu.Hal tersebut ditegaskannya saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan seusai memimpin rapat tertutup dengan Badan Keuangan.
“Sifat dari rapat tertutup ini, itu ada di PP 16 dan juga Tatib yang mana rapim itu tertutup. Jadi memang aturannya seperti itu” tegas ketua DPRD Sulut yang baru ini.
(friska)