SULUT,(speednews-manado.com)–Penyelesaian lokasi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) bersama antara Pemprov Sulut, Pemkot Bitung, Polda Sulut, TNI dan instansi terkait lainnya, Kamis (21/01/2016) siang. Rakor yang berlangsung di ruang Tribrata Mapolda Sulut ini, dihadiri Kapolda Sulut Brigjen Pol. Drs. Wilmar Marpaung, SH, beserta Irwasda dan Pejabat Utama, Sekretaris Provinsi Sulut, S.R. Mokodongan, Pejabat Pemkot Bitung, Pejabat TNI dan Pejabat instansi terkait.
Mengacu pada surat himbauan Pemkot Bitung, masyarakat yang menempati kawasan ini diminta untuk mengosongkan pemukiman, sejak 5 Januari hingga 5 Februari 2016 mendatang. Jika melewati batas waktu, maka akan dilakukan pembongkaran. Kapolda mengatakan, KEK di Kota Bitung ini sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat, untuk dijadikan kawasan industri terpadu dan terbesar di Indonesia timur.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, SH, mengingatkan bahwa pemerintah adalah perpanjangan tangan dari Tuhan. “Tidak ada niat pemerintah untuk menyengsarakan rakyat,” ujar Kabid Humas. Oleh karena itu, lanjutnya, program pemerintah untuk mensukseskan kota Bitung menjadi kota Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) wajib didukung bersama. “Sangat disayangkan jika ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari keuntungan pribadi,” pungkas Kabid Humas.(romelnayoan)