OD-SK, Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Oleh KPU.

Legislatif146 Dilihat
Olly Dondokambey-Steven Kandou.(foto:ist)
Olly Dondokambey-Steven Kandou.(foto:ist)

SULUT,(speednews-manado.com)—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), resmi menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih Olly Dondokambey-Steven Kandou (OD-SK).

Dimana pengesahan tersebut digelar melalui rapat pleno terbuka, penetapan pasangan calon Gubernur – Wakil Gubernur terpilih dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015 lalu. Rapat pleno KPU Sulut itu sendiri dilaksanakan di Peninsula Hotel, Sabtu (23/01/16)pagi tadi.

Untuk tahapan selanjutnya yakni laporan hasil penghitungan suara KPU Sulut, kepada Komisi I DPRD Sulut yang kemudian dilegalisasi lewat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut.

Tahapan terakhir yang harus dilalui sebelum dilakukan pelantikan, hasil Paripurna akan diberikan kepada Kementrian Dalam Negeri yang kemudian diteruskan kepada Presiden untuk melakukan pelantikan terhadap Pasangan Olly Dondokambey – Steven Kandouw sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Periode (2015-2020).

(friska)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *