Berdasarkan Permendagri Nomor 68 Tahun 2015, Ada Perubahan Seragam PNS di Jajaran Pemerintah Pada Umumnya.

Tomohon132 Dilihat

TOMOHON, (speednews-manado.com) – Berdasarkan Permendagri Nomor 68 Tahun 2015, ada perubahan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS)  di Jajaran pemerintah pada umumnya.

Hal ini akan berlaku cepat atau lambat di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon mulai tahun ini. Khususnya dilihat dari jenis warna dan jadwal penggunaan seragam yang nantinya di gunakan oleh para pelayan masyarakat untuk menjembatani kebutuhan masyarakat.

Perubahan yang mencolok adalah seragam baru kemeja putih dengan celana/rok hitam atau gelap yang nantinya akan dipakai pada setiap hari Kamis terkecuali kalau ada upacara Korpri.

Sekretaris Kota Tomohon DR Drs Arnold Poli SH  melalui Kabag Humas & Protokol FF Lantang mengatakan bahwa Jajaran pemerintah Kota Tomohon nantinya akan menggunakan pakaian seragam baru.

“Pakaian Dinas Harian Kemeja Putih, Celana/Rok hitam atau warna gelap pada setiap hari Kamis dan Untuk hari Jumat menggunakan Pakaian Batik Nasional/pakaian khas daerah,” Ujar Lantang.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

Pada Tahun ini lanjut Lantang, Pemerintah Kota Tomohon juga akan menyeragamkan pakaian Batik yang akan digunakan pada setiap hari Jumat kecuali kalau ada kegiatan olahraga bersama dan acara lainnya.

“Hal ini dimulai dari lingkungan Sekretariat Daerah dan selanjutnya semua satuan kerja perangkat  daerah,” Tandasnya.

Di katakan lagi sebelumnya pada tahun 2015 lalu Dinas Pehubungan, Komunikasi dan Informatika telah menggunakan pakaian kemeja putih dengan atribut kepangkatan.

Selengkapnya Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota terdiri dari:

a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:
1) PDH Warna khaki untuk hari Selasa dan Rabu.
2) PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap untuk Hari Kamis
3) PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah Untuk Hari Jumat
b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;
d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL;
e. Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL;
f. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH Camat dan Lurah; dan
g. Pakaian Dinas Upacara disingkat PDU Camat dan Lurah

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

Model PDH kemeja putih dan jadwal pemakaian seragam merupakan bagian tidak terpisahkan dari Permendagri ini.

Model PDH Batik/Tenun Pakaian khas daerah disesuaikan dengan prinsip sopan, rapi, estetika di lingkungan kerja serta budaya daerah.

“Oleh karena itu Pemerintah Kota Tomohon terus memperhatikan kinerja dan pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang  menyentuh kebutuhan masyarakat,” Ungkap Lantang. (Denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *