MANADO, (speednews-manado.com)—Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL), Selasa (01/12/15) siang tadi. Melakukan sosialisasi terkait bantuan dana bencana Rp 213 Miliar kepada warga Ranotana Weru, Walikota GSVL hadir untuk memberikan penjelasan terkait rencana penyaluran dana bantuan kepada warga yang tertimpah bencana banjir bandang 15 Januari 2014 lalu.
Dimana dana bantuan tersebut saat ini telah masuk ke Rekening Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado, dan nanti akan disalurkan kepada sejumlah rekening kelompok yang akan membangun rumah Relokasi maupun Rumah warga setempat yang benar-benar mengalami kerusakan berat, sedang atau ringan.
Dijelaskan GSVL, proses penyaluran bantuan dana korban bencana, itu merupakan tanggung-jawab dan kewenangan pihak BPBD Kota Manado dan kelompok yang telah disepakati oleh pemerintah pusat. Sehingga soal siapa-siapa nama warga yang berhak menerima dana bantuan itu, seperti diketahui telah ada di pihak pemerintah pusat dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Jadi tidak benar kalau ada orang yang datang mengaku-mengaku, boleh memasukkan nama warga untuk menerima dana bantuan bencana itu hanya karna nuansa politik Pilkada. Mari kita warga Kota Manado jangan mudah dibodohi, dan jangan sampai terprofokasi. Kita harus bisa ciptakan keamanan dan kedamaian, pilihan boleh berbeda tapi keutuhan dan kerukunan diantara kita harus terus dijaga serta dipertahankan,” jelas Walikota GSVL.(romel)