TOMOHON, (speednews-manado.com) – Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon,Selasa (10/11/15) diselenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAS-APBD) tahun anggaran 2016 Kota Tomohon.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk, SH., bersama dengan para anggota DPRD Kota Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2016 ini, pada sisi pendapatan ditargetkan total anggaran sebesar Rp. 630.668.969.742.
Ini terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan total anggaran sebesar Rp. 26.479.466.368,- , dari komponen dana perimbangan dengan total anggaran sebesar Rp. 580.176.613.000,-
Dan dari komponen lain-lain pendapatan yang sah dengan total anggaran sebesar Rp. 24.012.890.374,-. Pada sisi belanja diproyeksikan total anggaran sebesar Rp. 642.253.597.318,-,
Yang terdiri dari komponen belanja tidak langsung dengan total anggaran sebesar Rp. 317.711.936.732,- dan dari komponen belanja langsung dengan total anggaran sebesar Rp. 324.541.660.586,-.
Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR. Arnold Poli, SH. MAP., dan Para Pejabat Eselon di Pemerintah Kota Tomohon. (Denny).