Kadis PPKBMD Juliana Karwur, Pimpin Rakor Retribusi Jasa Umum.

Tomohon149 Dilihat

TOMOHON, – (speednews-manado.com) – Rapat Koordinasi Retribusi Jasa Umum (Rakor-RJU) pemerintah Kota Tomohon, dilaksanakan di ruang rapat kantor PPKBMD Kota Tomohon, pada Rabu (11/11/15).

Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (PPKBMD) DR Juliana D Karwur MSi saat memimpin rapat menjelaskan objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Dikatakan Karwur Jenis retribusi jasa umum sesuai dengan peraturan daerah Kota Tomohon didalamnya adalah retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan persampahan/kebersihan, penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akte catatan sipil.

“Termasuk juga pelayanan parkir ditepi jalan umum, pelayanan pasar, pengujian kendaraan bermotor, pemeriksaan alat pemadam kebakaran, penggantian biaya cetak peta, penyediaan atau penyedotan kakus, pengelolaan limbah cair, pelayanan tera ulang, pelayanan pendidikan serta retribusi pengendalian menara telekomunikasi,” Ungkap Karwur.

Pada kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber Assisten administrasi umum Ir Harold V Lolowang MSc serta Kadis Tarumansa Drs O D S Mandagi, dan untuk peserta yang hadir yakni perwakilan dari setiap SKPD bersama para lurah se-Kota Tomohon. (Denny).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *