TOMOHON, (speednews-manado.com) – Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Walikota Jimmy Feidie Eman, SE.Ak kembali mendapat apresiasi dan penghargaan, dimana Pasar Beriman Kota Tomohon menjadi salah satu Pasar yang ditetapkan dan diresmikan sebagai Pasar Tertib Ukur.
Dan sekaligus mendapatkan penghargaan berupa Piagam dan Plakat dari Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan RI.
Penetapan Pasar Beriman sebagai Pasar Tertib Ukur sebagaimana termuat dalam Surat Keputusan Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen no: 347/SPK/Kep/11/2015 tgl 19 Nov 2015 tentang Penetapan Pasar Beriman Kota Tomohon sebagai Pasar Tertib Ukur Tahun 2015.
Sementara Peresmian dan pemberian Piagam Penghargaan dan Plakat, diresmikan dan diserahkan oleh Direktur Metrologi Hari Prawoko dalam acara Peresmian Penetapan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur Tahun 2015 yang digelar pada Rabu, (25/11/15) di Hotel Grand Royal Panghegar – Bandung.
Penghargaan ini diterima oleh Kepala Dinas Perindag Ruddie Lengkong, SSTP mewakili Pemkot Tomohon.
Predikat sebagai Pasar Tertib Ukur boleh diraih setelah melalui beberapa tahapan yang dimulai dari pengusulan, persiapan dan pelaksanaan penilaian oleh BSML Regional IV dan UPTD Metrologi Provinsi, evaluasi dan akhirnya berujung pada hasil penetapan, dimana pasar beriman sudah memenuhi kriteria sebagai Pasar Tertib Ukur nasional.
Direktur Metrologi Ditjen SPK dalam sambutannya mengatakan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pasar tertib ukur, sesungguhnya merupakan usaha untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan umum konsumen atas jaminan hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
“Tujuan utama pembentukan daerah dan Pasar Tertib Ukur adalah tercapainya masyarakat yang adil dan sejahtera,”Tutur Prawoko.
Sementara itu, walikota Tomohon mengatakan bahwa keberhasilan pemerintah kota Tomohon lewat pasar beriman merupakan wujud kerja keras dan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat termasuk didalamnya para pedagang dan pelaku usaha dalam mengupayakan lewat penggunaan alat UTTP yang telah di tera demi keamanan dan terlindunginya hak-hak konsumen.
“Pemerintah Kota Tomohon melalui Disperindag akan terus berupaya untuk mempertahankan bahkan berupaya meningkatkan menuju Kota Tomohon sebagai Daerah Tertib Ukur,” Ungkap Walikota Eman.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Disperindag Kota Tomohon serta staf Bidang Perlindungan Konsumen dan Direksi PD Pasar Kota Tomohon. (Denny)