TOMOHON, (speednews-manado.com)– Selasa (27/10/15) – Bertempat di Kantor Walikota Tomohon dilaksanakan Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon. Setelah Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tomohon dilanjutkan dengan penandatanganan Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Kota Tomohon dengan Forkopimda Kota Tomohon tentang Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan/Lahan Kota Tomohon serta penandatanganan Keputusan Walikota Tomohon tentang Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Tomohon. Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J. L. Wenur, Komandan Kodim 1302 Minahasa Letkol CZI. Moh. Andhy Kusuma, S.Sos., Kepala Kepolisian Resort Tomohon AKBP. Monang M. Z. Simanjuntak, SIK., Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Muh. Noor. HK, SH. MH., Ketua Pengadilan Negeri Tondano Steery M. Rantung, SH. MH.(Denny)