MANADO,(speednews-manado.com)— Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Selasa (27/10/15) menggelar rapat kordinasi tim terpadu penanganan konflik sosial dalam rangka evaluasi pelaksanaan rencana aksi B.04 dan B.08 tahun 2015. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Grand Kawanua Convention Center.
Penjabat Gubernur Sulut DR Sumarsono,MDM, dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, konflik yang terjadi di Indonesia ada dua bentuk yakni konflik horisontal dan vertikal. Dimana horisontal yakni konflik antar kelompok masyarakat, sedangkan konflik vertikal adalah konflik antara pemerintah dan warga masyarakat.
“Untuk itu pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2015 terkait penanganan konflik sosial, yang esensinya mengatur pencegahan konflik, tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban, pengerahan kekuatan TNI dan pemulihan pasca konflik. Dalam menangani konflik sosial, kebudayaan adalah benteng pertahanan bangsa. Untuk itu sebagai penjabat Gubernur beliau selalu mensosialisasikan pembangunan dari perspektif kebudayaan.
Sementara Sekertaris Daerah (Sekdah) Kota Manado Ir.M.H.F Sendoh disela-sela kegiatan mengatakan dengan adanya forum ini, kiranya dapat terjalin koordinasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalan merumuskan berbagai kebijakan konstruktif untuk menghadapi tantangan penanganan konflik sosial.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Soedarmo, para Sekda dan kepala Kesbangpol se sulut dan dari pulau jawa.(romel)