TOMOHON, (speednews-manado.com) – Bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Senin (26/10/15) digelar Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2016. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur, didampingi oleh 2 Wakil Ketua DPRD Tomohon yaitu Carrol Senduk, SH dan Youdy Moningka SIP. Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, Se.Ak dalam sambutannya dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR. Drs. Arnold Poli, SH. MAP mengatakan bahwa dalam rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2016. “Pada sisi pendapatan menargetkan total anggaran sebesar Rp. 559.017.756.742,- yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan total anggaran sebesar Rp. 23.539.931.368,-, dari komponen dana perimbangan dengan total anggaran sebesar Rp. 443.552.259.000,- dan dari komponen lain-lain,” Kata Poli. Lanjutnya pendapatan yang sah dengan total anggaran sebesar Rp. 91.925.566.374,-. Pada sisi belanja diproyeksikan total anggaran sebesar Rp. 557.411.008.583. “Ini terdiri dari komponen belanja tidak langsung dengan total anggaran sebesar Rp. 308.791.487.318,- dan dari komponen belanja langsung dengan total anggaran sebesar Rp. 248.619.521.265,” Tandasnya. Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR. Drs. Arnold Poli, SH. MAP., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon Dra.Truusje Kaunang, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ronny Lumowa, S.Sos., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum Ir. Harold Lolowang, M.Sc., Sekretaris DPRD Kota Tomohon Andrikus Wuwung, S.Sos., dan Para Pejabat Eselon lainnya di jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(Denny).