MANADO,(speednews-manado.com)–Ruangan Humas dan Protokoler Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Selasa (26/10/15) siang terpantau Wartawan Speednews-manado.com hanya tertinggal Kasubag Protokol Steven Runtuwene S.Sos dan staff Meitha Wowor.S.Sos, kursi dari staff diruangan tersebut hanya di duduki para Wartawan.
Dari informasi yang diterima, bahwa setiap hari staff di ruangan Humas Protokol ada yang hanya datang pagi absen dan keluar lagi serta balik sore hari disaat jam kantor selesai untuk absen kembali.
” Ini staff di ruangan ini ada kamana samua, kiapa cuma wartawan samua. Kalau seperti ini sangat mengganggu pelayanan, semestinya jam kantor harus berada di kantor” ujar Stedy Wartawan Kawanua Post.
Sementara Kasub Protokol Pemkot Manado, Steven Runtuwene saat dikonfirmasi sedikit enggan berkomentar. Namun menurutnya semua PNS tahu dengan aturan sesuai PP 53 tentang disiplin pegawai. Dan sesuai edaran dari Organisasi kepegawaian di sekertariat Pemkot Manado. Jika telah 9 Kali tidak sidik alias absen pagi sore tidak akan menerima TPP.
” Yah wartawan sendiri yang melihat keadaan, ruangan kosong. Harusnya sebagai abdi masyarakat harus memberikan pelayanan terbaik,” ujar Runtuwene.(romel)