Speednews-manado.com, TOMOHON–Guna memantau langsung disiplin dan kinerja Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, dari jam masuk dan waktu pulang kantor. Pemkot Tomohon melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tomohon, saat ini telah menerapkan aplikasi dan SMS Center. Hal ini diungkapkan Kepala BKD Tomohon, Masna Pioh S.Sos, kepada Wartawan, Sabtu (29/08/15).
Dikatakan Pioh, penerapan sistem aplikasi ini sangat efektif dalam rangka penegakan disiplin ASN, karena sudah ada sekitar 35 pegawai yang kami dapat lima hari berturut-turut tidak masuk tanpa alasan jelas.
” Ini sudah kami pantau lewat absen sidik jari yang masuk dalam sistem. Bagi ASN yang tidak disiplin, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada,” tegas Pioh.
Ditambahkan Pioh, pihaknya berharap adanya kerjasama dari masyarakat, untuk dapat memberikan informasi Jika ada pegawai yang keluyuran saat jam kantor berlangsung agar dilaporkan lewat sms di Nomor,085395545006.
” Kalau ada laporan dari masyarakat, ada ASN yang keluyuran saat jam kantor berlangsung. Kami akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran, jika memang benar ada ASN yang indisiplin, kami menunggu rekomendasi atasan yang bersangkutan. Jika sudah ada rekomendasi, kami langsung proses untuk memberikan sanksi sesuai peraturan yang ada,” tandas Pioh.(nny)