MANADO–Nasib dari sejumlah kurang lebih 500 jiwa warga Tikela, yang mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Manado. Berdasarkan hasil Rapat antara Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, akan segera diberikan KTP Kabupaten Minahasa.
Terkait dengan hal itu, warga Tikela yang disebut-sebut berstatus sebagai penduduk kota manado, serta berniat untuk ikut Pemilihan Walikota (Pilwako) Manado pada 9 Desember 2015 mendatang. Akhirnya harus gigit jari dan menjadi penonton pada Perhelatan Pilwako Manado, karena sudah bukan lagi berdomisili di wilayah Kota Manado melainkan di daerah Minahasa.
Asisten satu Pemkot Manado, Joshua Pangkerego mengatakan, bahwa warga Tikela sudah bukan lagi berdomisili di Manado.Terkait masalah KTP dan KK yang dikantongi oleh warga tersebut, pemkot Manado telah berkomunikasi dengan pemerintah Minahasa untuk memindahkan data mereka kewilayah capil Minahasa.
” Sudah pasti mereka berstatus warga Minahasa, bukan lagi warga kota Manado,”jelas Pangkerego kepada Wartawan.
(romel)