Kandou : Anggota Dewan Wajib Lakukan Reses.

Legislatif, Sulut442 Dilihat
Drs.Steven Kandou
Drs.Steven Kandou

Speednews-manado.com, Manado–Ketua DPRD Provinsi (Deprov) Sulut, Steven Kandou mengatakan, bahwa setiap Anggota DPRD Sulut harus melakukan kegiatan reses di Daerah Pilihan (Dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat. Menurut Kandou, sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) Deprov Sulut, untuk reses Triwulan II tahun 2015 akan digelar pada tanggal 24-31 Agustus nanti.
” Anggota Dewan wajib turun langsung ke Dapil masing-masing untuk kegiatan reses, menyerap aspirasi masyarakat,”ujar Kandou.
Ditambahkan Kandou, dalam pelaksanaan reses ini akan menghabiskan anggaran sebesar kira-kira Rp 1,35 Miliar, karena akan dibagi kepada anggota DPRD Provinsi yang berjumlah 45 orang.
” Anggaran ini bukan untuk digunakan untuk keperluan anggota dewan saat turun reses, tetapi dananya sesuai dengan aturan untuk digunakan sebagai biaya konsumsi,” jelas Kandou.(dede)

Baca juga:  Pjs Walikota Manado Buka Pelaksanaan ANBK di SDN 36 Manado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *