Kandou : Anggota Dewan Wajib Lakukan Reses.

Legislatif, Sulut521 Dilihat
Drs.Steven Kandou
Drs.Steven Kandou

Speednews-manado.com, Manado–Ketua DPRD Provinsi (Deprov) Sulut, Steven Kandou mengatakan, bahwa setiap Anggota DPRD Sulut harus melakukan kegiatan reses di Daerah Pilihan (Dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat. Menurut Kandou, sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) Deprov Sulut, untuk reses Triwulan II tahun 2015 akan digelar pada tanggal 24-31 Agustus nanti.
” Anggota Dewan wajib turun langsung ke Dapil masing-masing untuk kegiatan reses, menyerap aspirasi masyarakat,”ujar Kandou.
Ditambahkan Kandou, dalam pelaksanaan reses ini akan menghabiskan anggaran sebesar kira-kira Rp 1,35 Miliar, karena akan dibagi kepada anggota DPRD Provinsi yang berjumlah 45 orang.
” Anggaran ini bukan untuk digunakan untuk keperluan anggota dewan saat turun reses, tetapi dananya sesuai dengan aturan untuk digunakan sebagai biaya konsumsi,” jelas Kandou.(dede)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP
Baca juga:  Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini lucu, saya sudah duluan laporkan Kasus ini yang Dibuat Plt Ketua PWI Sulut Abal-Abal di Polda Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *