HUT ke-70 RI, Narapidana di Lapas Anak Tomohon Terima Remisi.

Hukrim, Tomohon150 Dilihat

Speednews-manado.com, TOMOHON—Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia (RI), Senin (17/08/15) hari ini, selain merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, juga adalah hari special bagi para Narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Tomohon.

Dimana lewat momentum HUT Kemerdekaan RI ke-70 di tahun 2015 ini, ratusan narapidana anak di lapas Tomohon menerima Remisi. Pemberian Remisi ini dilakukan oleh  Walikota Tomohon Jimmy F Eman, sesuai petunjuk dan keputusan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Pemberian Remisi ini, dilakukan usai Upacara HUT ke-70 RI di Lapas Anak Tomohon. 

Walikota Eman dalam sambutan dan arahannya mengatakan, pemberian remisi ini berlaku kepada anak pidana. Lanjut dikatakan Eman, remisi dasarwarsa 10 tahun sekali diberikan kepada 88 orang dan remisi umum kepada 75 orang. Sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI nomor M.HH-HH-PK.01.01.02 tahun 2015, tentang penetapan pengurangan secara khusus pada peringatan 70 tahun Proklamasi Kemerdekaan RI.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

“ Pemerintah secara nasional melalui Menteri Hukum dan HAM RI meresmikan perubahan, nomenklatur dari lembaga pemasyarakatan anak menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA,red) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS,red). Dengan peresmian ini menandai perwujudan trasformasi hukum dan perlakuan, terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Eman saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly, dalam upacara HUT RI di Lapas Anak Tomohon.

Lanjutnya, ke depan pemberian remisi akan dilakukan dengan Sistem aplikasi remisi online.

“ Ini sebagai bentuk percepatan pemberian remisi dan mempermudah pemantauan serta penghematan biaya juga mengurangi terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Selain itu dapat meningkatkan transparansi dan kepastian hokum, serta system aplikasi penilaian pembinaan narapidana melalui system scoring,” jelasnya.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

Upacara HUT ke-70 RI di Lapas Tomohon ini dihadiri Muspida Kota Tomohon, bersama anggota DPRD Kota Tomohon.(Nny)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *