Speednews-manado.com, SULUT—Selasa (11/08/15), Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Provinsi Kalimantan Utara (Kal-Ut) menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Maksud dan tujuan para legislator dari DPRD Kalimantan Utara untuk berkunjung ke DPRD Sulut, guna melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) atau study banding terkait bagaimana menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor di Daerah Nyiur Melambai Sulut ini.
Dalam kegiatan Kunker DPRD Kal-Ut di Kantor Deprov Sulut tersebut, Anggota Banmus DPRD Kal-ut Zeth Rantesalu menjelaskan, kehadiran mereka di DPRD Provinsi Sulut ini. Guna menimba ilmu bagaimana cara menggali PAD di Provinsi Sulut, serta pemberlakuan Perda dari Pajak kendaraan bermotor dan retribusi.
“ Tujuan kami ke sini untuk belajar bagaimana menggali PAD dan pemberlakuan Perda Kendaraan Bermotor dan retribusi, karena untuk kami belum memiliki Perda pengelolaan PAD pajak kendaraan bermotor dan retribusinya dan penanganannya masih ditangani oleh Provinsi Kalimantan Utara,” kata Ratensalu.
Ditambahkannya, selain menimbah ilmu di DPRD Sulut terkait PAD kendaraan bermotor dan retribusi, mereka juga akan mempelajari bagaimana pengelolaan kepariwisataan di Sulut sebagai sumber PAD. Pihaknya pun mengakui akan Kerukunan Hidup Umat Beragama di Sulut, yang nantinya boleh diterapkan di Kalimantan-Utara.
“ Apa yang kami dapatkan lewat study banding ini, yang kami rasa sangat baik untuk diterapkan demi kemajuan Kalimantan Utara akan kami adopsi. Saya sangat bangga dengan kepariwisataan dan Kerukunan antar Umat Beragama di Sulut ini, khusus untuk Kerukunan Umat Beragama di Sulut. Sangat patut untuk dicontohi bukan hanya bagi Kalimanatan Utara sendiri, tetapi seluruh Indonesia bahkan Dunia pun patut untuk mencontohi kerukunan Beragama di Sulut yang hampir tidak dimiliki Daerah lain,” puji Ratensalu.(desiere)