Speednews-manado.com, MANADO—Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Manado memfasilitasi kawin massal (Nikah Bareng), kepada 49 Pasangan Suami Isteri (Pasutri) di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken, Rabu, (05/07/15) sore.
Pada acara kawin massal tersebut, Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) bertindak sebagai pencatat nikah, untuk menikahkan 49 Pasutri yang akan membina rumah tangga baru.
Walikota GS Vicky Lumentut dalam memberikan arahan kepada para Pasutri baru, agar nanti bisa membina keluarga yang rukun dan menjadi keluarga takut akan Tuhan.
Menurut GSVL sapaan akrab Walikota Manado ini, tujuan dari perkawinan bukan hanya untuk mengikat status sebagai suami isteri.
Tetapi bagaimana kita sebagai keluarga beriman kedepannya bisa menjadi rumah tangga, yang boleh menjadi teladan ditengah keluarga dan masyarakat.
“Untuk itu mari torang sebagai rumah tangga Kristen yang baru,, bisa mempraktekkan selalu hubungan kasih yang harmonis hingga dapat dicontohi anak dan cucu kita kedepan. Serta bisa hidup sejahterah, saling mengasihi hingga maut memisahkan,” kata Walikota GS Vicky Lumentut.
Turut hadir mendampingi Walikota Manado GSVL dalam acara kawin massal tersebut yakni, Kepala Disdukcapil Manado, Drs Hans Tinangon. (romel)