Speednews-manado – Setelah resmi berpasangan dengan Jimmy F Eman lewat jalur perseorangan atau independen, ternyata langkah Syerly Adeline Sompotan (SAS) belum begitu mulus. Tantangan demi tantangan menerpa dan harus di terima oleh srikandi asal Tomohon ini. Isue miringpun selalu datang menerpa, baik secara pribadi maupun keluarga.
Hal ini dikatakan SAS pada wartawan, Senin (22/6/2015). “Beberapa isue itu muncul di media sosial (medsos) grup FB dengan kata-kata yang menghujat. Bahkan mereka mengucilkan visi misi saya untuk membangun kota tercinta yang notabene adalah kota tempat kelahiran saya,” ujar SAS.
Dikatakannya lagi, ini adalah niat tulus untuk membangun Kota Tomohon dan tidak ada maksud untuk mencari keuntungan yang lain. “Saya murni ingin maju di Pilwako 2015 Tomohon karena sangat mencintai kota asal keluarga besar saya. Kalau hanya untuk mencari keuntungan, buat apa maju di Pilwako? Mending berbisnis atau membuka usaha yang menguntungkan pribadi,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah SAS akan mempolisikan oknum-oknum tersebut, kepada wartawan SAS hanya menjawab dengan tersenyum sambil berkata selalu ada sukacita, dan tidak akan dendam ataupun membenci mereka.
“Tuhan itu Maha Tahu dan pasti Dia akan memihak kepasa orang yang benar. Orang-orang tersebut sudah saya doakan dan biarlah mereka diberkati oleh Tuhan. Sebab inilah kenyataan perjuangan ketika ingin maju dengan niat yang baik. Ini adalah bagian dari tantangan politik dan harus dijadikan proses Tuhan untuk saya dan keluarga. Asalkan ada Tuhan di depan ombak sebesar apapun kami tidak akan goyah,” tukasnya.
SAS juga meminta kepada seluruh pendukungnya agar jangan terpancing ataupun terprovokasi dengan isue-isue negatif yang bisa memancing keadaan. “Saya sangat yakin masyarakat Tomohon adalah orang-orang yang intelektual dan cinta Tuhan. Mari bersama kita jaga keamanan dan kebersamaan agar tidak terpecah belah hanya karena beda pendapat. Saya datang bukan untuk mengejar keuntungan pribadi dan menyengsarakan rakyat, tapi kedatangan saya adalah panggilan Tuhan untuk membawa kota Tomohon kearah yang lebih baik lagi,” tutup srikandi yang berjiwa sosial ini.
Di tempat berbeda Adrian Pusungunaung jurnalis dan pengamat ITE yang pernah menjadi saksi kasus pelanggaran ITE 2013 dengan korban Dr Sinyo Harry Sarundajang kepada Sulut Express mengatakan, bahwa masih banyak masyarakat Sulut yang belum tahu atau paham bahwa ancaman hukum bagi pelanggaran ITE, jika terbukti bisa beresiko hukum atau pidana.
Dikatakannya, aturan pidana perbuatan pencemaran nama baik di dunia maya di atur dalam UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika (UU ITE) pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE disebutkan bahwa: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elekronik dan/atau dokumen Elekronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, sangsi bagi pelaku adalah penjara maksimal 6 tahun serta denda Rp 1 Miliar.
Hal ini sebagaimana ketentuan pada Pasal 45 ayat (1) UU ITE yang berbunyi; Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) di pidana paling lama 6 tahun atau denda Rp 1 Miliar.
“Jadi kita masyarakat Tomohon harus berhati-hati jangan sampai terjebak dengan kata-kata yang bisa menyerang balik diri kita sendiri. Sebab negara kita adalah negara hukim,” jelasnya.
Dikatakan Pusungunaung yang juga warga Kaaten Tomohon, sosok SAS patut di contohi, karena tidak ingin memprosesnya. Karena jika diproses secara hukum, oknum-oknum tersebut bisa saja dijerat dengan UU ITE tentang pencemaran nama baik lewat dunia maya.
“Jadi di sinilah kita bisa mengukur visi misi SAS yang benar-benar murni dan patut didukung oleh seluruh masyarakat kota Tomohon. SAS bukan tipe pendendam, tapi janganlah kita terlalu sadis membuang kata-kata di luar norma dan etika. Dan bisa saja bukan SAS yang tersinggung tapi keluarganya, bahkan bisa saja pendukungnya yang akan menjadi pelapor,” paparnya.(Tim)