Wewengkang Pimpin Rapat Pansus Penyelenggaraan Kearsipan

Legislatif, Tomohon400 Dilihat
Ketua pansus Jimmy Wewengkang saat memimpin rapat(Foto: ist)

 

TOMOHON – DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ran perda) tentang penyelenggaraan kearsipan menggelar rapat terkait pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsiapan yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Selasa (18/2/20).

 

Ketua Pansus Jimmy Wewengkang usai rapat mengatakan bahwa pansus penyelenggaraan kearsipan telah kedua kali ini melaksanakan rapat. Ranperda.

 

“Ini bertujuan untuk dapat lebih memanage segala data/arsip yang dimiliki oleh pemkot Tomohon dan juga upaya pemerintah untuk melindungi aset-aset yang telah dimiliki, dan juga nantinya dapat berguna pula untuk masyarakat dalam proses penyimpanan arsip dan data,” ujar Mewengkang.

Baca juga:  Aktifitas Galian C di Desa Matani Sudah Lama Berhenti

 

Turut hadir dalam rapat ini Wakil Ketua Pansus Ferdinand M. Turang, S.Sos, Sekretaris James J.E. Kojongian, ST dan para anggota Jenny Sompotan, Priscilla Tumurang, Toar Polakitan, SE, Siane Samatara, SE, Santi M. Runtu, Stanly R. Wuwung, ST, perwakilan dari kanwil kemenkumham Sulut, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Tomohon Mariam Rau, SH.MH beserta jajaran, Kabag Hukum Setda Denny Mangundap, SH. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP