Pembentukan dan Pengembangan TRC, Bupati Panambunan : TRC Sangat di Butuhkan dalam Penanggulanga Bencana Alam

Minahasa Utara193 Dilihat
Bupati DR. (HC)  Vonnie Anneke Panambunan STh saat membuka Pembentukan dan Pengembangan TRC. 

 

Minut – Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Utara menggelar Pembentukan dan Pengembangan Tim Reaksi Cepat (TCR) Daerah yang di selenggarakan di gedung serba guna Livina Airmadidi pada Selasa, 11 Maret 2020.

Bupati Dr. (HC) Vonnie Anneke Panambunan S.Th yang hadir langsung dalam sambutannya mengatakan, “Tentunya mendukung dengan adanya kegiatan ini pembentukan dan pengembangan tim reaksi cepat, kepada Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab Minut, yang telah memberi diri menjadi pejuang menjadi Tim Reaksi Cepat dalam penanggulangan bencana alam khususnya di kabupaten Minahasa Utara”, ujar Bupati Panambunan.

Bupati Vonnie Anneke Panambunan menambahkan, “Karena sudah memberi diri untuk menjadi Tim Reaksi Cepat dalam menanggulangi bencana alam, bekerjalah dengan baik, Tuhan pasti membalas semua kebaikan dan kerja keras kita, dan kita selalu mendoakan Kabupaten Minut ini di terhindar dari segala marabahaya, di jauhkan dari segala macam bencana alam, yakin dan percaya Kabupaten Minahasa Utara di lindungi dan di jaga oleh Tuhan”, ungkap Bupati Panambunan.

Kepala Badan  Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ir. Jofieta Supit MSi mengatakan, “Peningkatan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Daerah Kabupaten Minahasa Utara tahun 2020 yang dibuka oleh Bupati DR. (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan managerial bagi anggota TRC Daerah, karena TRC merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas pada penanganan darurat bencana”, ujar Jofieta Supit.

Lanjutnya, “Dengan Peningkatan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Daerah dapat meningkatkan pemahaman tenaga harian lepas (THL) dan masyarakat yang menjadi tim reaksi cepat dalam penanggulangan bencana alam dan juga pengetahuan tentang program pengurangan resiko bencana alam di Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan ini mempunyai tujuan khusus antara lain agar personil yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat dapat melaksanakan tugas secara cepat dan tepat pada saat tanggap darurat sesuai dengan perkembangan kondisi bencana yang terjadi, menggunakan sistem penanganan darurat bencana dengan pemanfaatan sumber daya manusia, peralatan dan perlengkapan yang ada, meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan mobilisasi dalam penanganan darurat bencana, serta meningkatkan kemampuan pemahaman sistem komando penanganan darurat bencana”, jelas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ir. Jofieta Supit M.Si.

(rei) 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP