Reses, Olivia Mantiri Serap Aspirasi Masyarakat

Minahasa Utara188 Dilihat
Wakil II DPRD Minut Olivia Mantiri saat mendengarkan Aspirasi Warga

 

Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara(Minut), dalam hal ini anggota legislator Olivia Mantiri Wakil Ketua DPRD Minut menggelar reses pertama masa persidangan pertama tahun 2019, menyerap dengan mendengarkan dan menjawab aspirasi rakyat, yang di selenggarakan di Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi pada Kamis, 12 Desember 2019.

Dalam reses, warga menyampaikan aspirasinya, permohonan untuk bedah rumah, permintaan pemasangan lampu jalan di desa, untuk penerangan, pagar sekolah, jalan menuju waruga, pemanfaatan lahan tidur, penyediaan mobil sampah, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah agar mengurangi bau yang tidak sedap dan penyaluran dana duka agar langsung di salurkan.

Sejumlah aspirasi warga pun langsung diserap oleh Wakil Ketua DPRD Minut dari Partai Golongan Karya (Golkar) Olivia Mantiri.

 

“Setelah mendengarkan aspirasi warga ini, saya berjanji akan membawa aspirasi ini sampai ke legislatif dan eksekutif. Perlu di ketahui untuk akhir tahun ini walaupun belum semua tetapi ada sebagian yang sudah di kerjakan di Jaga 9 dan Jaga 7 , tetapi sebagai wakil rakyat, saya akan memperjuangkan semua aspirasi ini walaupun nantinya akan bertahap. Nanti, target di awal 2020 semua akan di usahakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat khususnya aspirasi masyarakat yang berada di Dapil I Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kalawat”, ujar Olivia Mantiri.

Olivia Mantiri menambahkan, “Tentunya mendukung Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten dengan penetapan Kabupaten Minut menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, super prioritas, tentunya dampaknya akan membawa masyarakat lebih sejahtera.

Di kesempatan yang sama mewakili Pemerintah Kabupaten Minut, Hukum Tua Desa Sawangan Stendry Wangke SH mengatakan “Berterima kasih kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minut yang sudah menggelar Reses di Desa Sawangan, kiranya apa yang menjadi aspirasi masyarakat boleh terealisasi untuk mengedepankan kepentingan masyarakat”, tukas Hukum Tua Desa Sawangan Stendry Wangke SH.

Hadir Dalam Reses Camat Airmadidi Vicky Luntungan, Sekdes Charles M Kaseger MT dan Masyarakat.

(rei)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP