Bawaslu Sulut Sosialisasikan Pemilu Partisipatif di Kota Tomohon

Tomohon186 Dilihat
Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda SH, MPd saat memberikan materi (foto: speednews)

 

TOMOHON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut menggelar sosialisasi  pemilu partisipatif  dalam rangka pengawasan tahapan pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD dan pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 di provinsi Sulut, di Okoy Flower Garden (OFG) Kakaskasen, Kamis (19/4/18).

 

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tomohon Jack Budiman mengatakan kegiatan ini adalah rangkaian dari program dari Bawaslu bahwa perlu untuk bersosialisasi kaena apa artinya kita menyelenggarakan pemilu jika tidak memahami dan mengerti tentang pemilu itu sendiri.

 

“Oleh sebab itu semua yang hadir disana akan menjadi corong Undang-Undang untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pada 2019 akan melaksanakan pemilihan umum supaya masyarakat bisa memahami dan mengerti apa artinya demokrasi itu,” ujar Budiman.

 

Sementara itu terkait sosialisasi pemilu partisipatif, anggota Bawaslu Sulut Koordinator Divisi Pencegahan dan hubungan antar Lembaga Kenly M Poluan SPd saat membuka kegiatan mengatakan dengan adanya kegiatan ini semua bisa berpartisipasi bersama untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan penyuluhan terlebih khusus pengawasan.

 

“Melibatkan semua layanan masyaakat dalam kegiatan pengawasan dan penyuluhan merupakan mandat dari Undang-Undang, untuk itu sebagai penyelengara wajib untuk selalu bersama masyarakat agar proses penyelenggaraan pemilu secara khusus pengawasan bisa lebih baik dari sebelumnya,” jelas Poluan.

 

Dikatakannya kualitas penyuluhan dan kepengawasan tidak saja bisa dilakukan oleh pengawas pemilu atau penyelenggara pemilu secara umum yaitu KPU, Bawaslu dan PKPP tapi juga harus didukung oleh semua elemen masyarakat.

 

“Tidak ada kemajuan pembangunan termasuk demokrasi tanpa masyarakat yang kuat, dimana-mana pertumbuhan demokratisasi itu pasti masyarakat atau civil sociaty itu kuat dan dimana saja demokrasi bertumbuh tidak baik kalau masyarakat tidak kuat,” jelasnya.

 

Pimpinan Bawaslu Sulut Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Mustarin Humagi, SHI mengawali materinya menjelaskan terkait peran partisipatif pemilu pertama.

 

dijelaskannya, pemilu yang produknya berbeda pada tahun 2019 ini memang benar-benar dipikirkan oleh semua peneliti terkait bagaimana kemudian negara yang besar penduduknya dan kental dengan budayanya bagaimana proses demokrasi harus diseimbangkan dan terpenuhi asasnya.

 

“Akhirnya kemudian dibuatlah produk namanya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 hasil dari tiga undang-undang yang dikonversi menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” jelas Humagi.

 

Pimpinan Panwaslu Kota Tomohon bidang  pencegahan dan hubungan antar lembaga Rita Kambong SH usai kegiatan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan apresiasi dari bawaslu Sulut untuk Panwaslu Kota Tomohon terkait prestasi dalam penanganan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang ada di Kota Tomohon.

 

“Kota Tomohon menjadi tuan rumah dan pelaksananya dari Bawaslu Sulut, dan itu merupakan reward yang didapat dari Panwaslu Kota Tomohon,” ujar Kambong menambahkan.

 

Turut memberikan materi Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, SH.MPd, Kabid Politik dalam negeri Kesbangpol Tomohon Merdy Tania SPd, anggota Bawaslu Sulut Kenly Poluan.

 

Hadir dalam kegiatan sosilasiasi pemilu partisipatif ini, pimpinan dan anggota Bawaslu Sulut, Panwaslu Tomohon, KPU Tomohon, mewakili Pemkot Tomohon, unsur mahasiswa, masyarakat, adik-adik pramuka, siswa, pers dan undangan lainnya. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *