E-Voting Pemilihan Aras Sinode GMIM bertentangan Dengan Juklak 2017/2018 & Tata Gereja 2016

Tomohon471 Dilihat
Wali Kota Jimmy Eman (ke-6 dari kanan) saat menghadiri Ibadah awal tahun dan sosialisasi program untuk rayon Tomohon dan Minahasa Komisi P/KB Sinode (foto: humas)

 

TOMOHON – Ibadah awal tahun dan sosialisasi program untuk rayon Tomohon dan Minahasa Komisi P/KB Sinode dilaksanakan di Jemaat Bukit Moria Rurukan Wilayah Tomohon Satu, Jumat (9/2/18. Ibadah dipimpin Ketua BPMW Tomohon Satu Pdt. J. Sagay-Karwur, S.Th, S.Sos.

 

Usai ibadah dilanjutkan dengan sosialisasi program oleh Ketua Komisi P/KB Sinode Pnt. Ir. Stefanus BAN Liow dengan Moderator Pnt. Hanny J Pajouw, SE serta dihadiri lebih dari 500 Anggota  Komisi P/KB Jemaat se Rayon Tomohon dan Minahasa.

 

Salah satu hal yang mengemuka dan menjadi perhatian peserta adalah pelaksanaan pemilihan di Aras Sinode yang mana seluruh peserta mengapresiasi pemberian diri dan peran serta ide-ide brilyan Olly Dondokambey, SE (Gubernur Sulut) dalam rangka suksesnya Pesta Iman warga jemaat GMIM dalam memenuhi kehendak dan perintah Yesus Kristus (Kristokrasi).

 

Pnt. Yansen Palilingan, SH, MH meminta Panitia Pemilihan Aras Sinode agar hati-hati dalam menerapkan sistem Pemilihan E-Voting karena berpotensi tidak jujur dan adil serta tidak dapat dijamin kerahasiaan hasil pemilihan bahkan sulit diaudit oleh publik.

 

Sementara Pnt. Ir. Stanly Ering Ketua P/KB Jemaat Eben Haezar Kaaten menyampaikan bahwa Pemilihan Aras Sinode dengan sistem Pemilihan Elektronik (E-Voting) bertentangan dengan :

  1. Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pemilihan disemua Aras tahun 2017/2018 Ketentuan Umum huruf C angka (6.) Pemilihan dilakukan secara bebas, tertulis dan rahasia

     2. Tata Gereja GMIM, Pasal 9 Pelaksanaan Sidang Majelis Sinode angka (7.) Pemilihan BPMS dilakukan melalui              pemungutan suara secara langsung, rahasia dan tertulis.

 

“Ditengah krisis aturan pemilihan diseluruh aras yang melanda GMIM, saya selaku Ketua Panitia Aras Jemaat menyarankan Panitia Pemilihan Aras Sinode untuk taat dan memberlakukan Tata Gereja dan Juklak secara Konsekwen dan Konsisten dengan bentuk pemilihan tertulis bukan E-voting agar hasil pemilihan tidak dipolemikkan legalitas dan keabsahannya,” ujar Ering.

 

Diakhir kegiatan, Ketua Panitia Pnt. Alfrets Paila selaku Ketua Komisi P/KB Jemaat Bukit Moria Rurukan berterima kasih atas atensi maksimal seluruh Komisi P/KB Jemaat se Rayon Tomohon dan Minahasa yang menghadirkan seluruh perangkat pelayanan.

 

Ibadah dan Sosialisasi Program P/KB Sinode GMIM ini juga dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Pnt. Jimmy Feidy Eman, SE.Ak yang juga selaku Ketua Komisi P/KB Jemaat Maranatha Paslaten &  Ketua Komisi P/KB Wilayah Tomohon 1.

 

(denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *