Pelaku Penikaman di Pulau Gangga Berhasil di Ringkus

Minahasa Utara169 Dilihat
Foto Pelaku Pembunuhan

Minut-Kasus penikaman terhadap lelaki Agung Malurung (20tahun) warga Desa Gangga II Jaga III Kecamatan Likupang Barat, di Pulau Gangga, minggu (10/9/2017) dini hari lalu, berhasil diungkap oleh Polres Minahasa Utara (Minut).

Dengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas akhirnya berhasil mengetahui pelaku penikaman dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi dilakukan penangkapan dan langsung meringkus pelaku N, warga Desa Gangga Satu.

Kronologis kejadiannya berawal ketika Sabtu (09/09/2017) pelaku N dan sejumlah temannya menghadiri undangan pernikahan di Desa Gangga II.

Ketika dalam perjalanan pulang, sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku N melihat korban Agung dan teman-temannya sedang mengganggu kelompok pemuda asal Desa Gangga I, bahkan korban Agung bersama temannya sempat memukul seorang perempuan bernama Febrianti Towoliu.

Melihat hal itu, pelaku N dan teman-temannya pun mengejar korban Agung namun akhirnya pelaku terjatuh.

“Saat terjatuh, kepala saya dipukul oleh Agung (korban, red) dan temannya. Karena itu saya tidak terima lalu cabut pisau langsung tusuk di dada,” kata pelaku N, saat dimintai keterangan.

Akibat tusukan pisau tersebut, korban Agung pun langsung jatuh sementara pelaku dan teman-temannya kabur dari TKP.

Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael melalui Kasat Reskrim Polres Minut AKP Ronny Maridjan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Tersangka sudah kami amankan, dan kasus ini dalam penyidikan lanjut”, terang Ronny Maridjan.

Reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *