Tertibkan Pendatang Ilegal, Hukumtua Desa Radey Gelar Pendataan

 

 

Hukumtua desa Rady Hartje Ransulangi saat melakukan pendataan penduduk.

 

MINSEL – Pemerintah Desa Radey Kecamatan Tenga Kab.Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (11/09/17), mengadakan penertiban serta pendataan para pendatang ilegal atau pendatang tanpa dokumen kependududukan yang jelas.

Diketahui Penertiban dan pendataan warga masyarakat ini dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban yang ada di wilayah ini, karena sudah terlalu banyak nya kejadian tindak kriminal seperti perkelahian serta keributan yang kebanyakan dilakukan oleh para pendatang.

“Penertiban dan pendataan kali ini kami dari Pemerintah Desa Radey bekerja sama dengan pihak kepolisian sektor (Polsek) Tenga juga Danramil.”tukas Hukumtua Radey Hartje Ransulangi.

Lagi kata Ransulangi, “Sebagai pemerintah desa Radey akan mengambil tindakan tegas buat para tamu – tamu pengunjung apalagi yang sudah menetap di desa kami dengan tidak memiliki dokumen atau data kependudukan yang jelas,”terang nya.

Di jelaskan Ransulangi, bagi para pengunjung baik yang hanya pesiar ataupun sudah menetap di desa Radey diharapkan harus segerah melapor ke pemerintah desa, sebap kalau tidak saya sebagai Hukumtua desa Radey akan mengambil tindakan tegas, dengan memulangkan penduduk gelap ini ke daerah asal nya masing – masing.”Pungkas Ransulangi.

Ikut dalam pendataan ini, Sekdes Desa Radey Alan Palar, Kaur pemerintahan desa Boby Piring.Kaur kesejahteraan Frangky Lamonge,Kaur tata usaha dan umum April Lintang, Iskandar Natunggel meweteng jaga 3. Viktor Kesek kepala jaga 2. Marthen Takalelumang kepala jaga 3. Perwakilan dari kepolisian sektor Tenga serta Danramil Tenga.

 

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *