Lamia Bantah Terkait Penyaluran Raskin Tidak Merata Desa Matani

Minahasa Selatan207 Dilihat
Hukum Tua Desa Matani

MINSEL – Terkait penyaluran Beras Miskin (Raskin) di Desa Matani Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang konon menurut beberapa warga tidak di salurkan secara merata dibantah  oleh Hukum tua Herm Lamia.

Menurut Lamia itu cuma ulah sekelompok warga yang tidak senang dengang kepemimpinan nya di Desa Matani, sebagai Hukum Tua Desa Matani dengan tegas mengatakan bahwa isu yang disebarkan sekelompok warga Desa Matani terkait penyaluran raskin yang tidak
merata  itu tidak benar.

” Terkait isu pembagian Raskin tidak merata kepada masyarakat Desa Matani, Itu tidak benar. Memang ada sebagian masyarakat Desa ini yang tidak mau mengakui saya sebagai pemerintah Desa, sehinga mereka sengaja menciptakan suasana yang tidak nyaman ditenga masyarakat. Saya sudah pernah memanggil beberapa oknum tersebut untuk di berikan pemahaman.”Jelas nya.

Lamia menegaskan, bahwa pihaknya siap kapan saja untuk di periksa terkait isu tersebut, kalau memang di perlukan.

Baca juga:  APH di Minta Berantas Mafia Solar di Minsel

“Sebagai pemerintah desa Matani, saya tegaskan saya pasti memberikan yang terbaik buat rakyat, yang pasti bagi warga yang mengakui saya sebagai pemerintah Desa Matani yang Sah.”Pungkas nya.

 

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *