
MINSEL – Terkait penyaluran Beras Miskin (Raskin) di Desa Matani Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang konon menurut beberapa warga tidak di salurkan secara merata dibantah oleh Hukum tua Herm Lamia.
Menurut Lamia itu cuma ulah sekelompok warga yang tidak senang dengang kepemimpinan nya di Desa Matani, sebagai Hukum Tua Desa Matani dengan tegas mengatakan bahwa isu yang disebarkan sekelompok warga Desa Matani terkait penyaluran raskin yang tidak
merata itu tidak benar.
” Terkait isu pembagian Raskin tidak merata kepada masyarakat Desa Matani, Itu tidak benar. Memang ada sebagian masyarakat Desa ini yang tidak mau mengakui saya sebagai pemerintah Desa, sehinga mereka sengaja menciptakan suasana yang tidak nyaman ditenga masyarakat. Saya sudah pernah memanggil beberapa oknum tersebut untuk di berikan pemahaman.”Jelas nya.
Lamia menegaskan, bahwa pihaknya siap kapan saja untuk di periksa terkait isu tersebut, kalau memang di perlukan.
“Sebagai pemerintah desa Matani, saya tegaskan saya pasti memberikan yang terbaik buat rakyat, yang pasti bagi warga yang mengakui saya sebagai pemerintah Desa Matani yang Sah.”Pungkas nya.
(Hezky)


