
TOMOHON – Sekretaris DPRD Kota Tomohon Herry F.F Lantang, SSTP mengikuti Rapat Kerja (Raker) Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Kab/Kota se Sulut yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Sulut, Kamis (15/6/17).
Rapat Kerja yang dipimpin Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Sulut, B. Mononutu ini membahas dan mengkoordinasikan serta sharing tentang pengelolaan administrasi dan keuangan DPRD, dimana saat ini kab/kota dan provinsi telah menerima LHP BPK atas LKPD thn 2016.
Rapat tersebut juga membahas dan mengkoordinasikan tentang PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang baru terbit di awal Juni ini.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kab/Kota se Sulut sedangkan Sekwan DPRD Kota Tomohon didampingi oleh pejabat dan staf yang menangani keuangan di Sekretariat DPRD Kota Tomohon. (denny)





