Wawali Berharap Implementasi Aplikasi SIKaP dan E-Lelang Cepat, Dapat Mempercepat Proses Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa

Tomohon151 Dilihat
aplikasi-edit
wawali SAS (tengah duduk) saat sosialisasi dan implementasi aplikasi SIKaP dan E-Lelang Cepat bagi penyedia barang/jasa dan kelompok kerja unit layanan pengadaan, Selasa (01/11) di Aula Lt 3 Kantor Walikota.

TOMOHON -Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Administrasi Pembangunan menggelar sosialisasi dan implementasi aplikasi SIKaP dan E-Lelang Cepat bagi penyedia barang/jasa dan kelompok kerja unit layanan pengadaan, Selasa (01/11) di Aula Lt 3 Kantor Walikota.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Royke M Tangkawarouw ST MSi mengatakan bahwa tujuan dari pelaksaan kegiatan ini adalah untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, mewujudkan pengelolaan barang/jasa yang lebih optimal, memudahkan proses pengolahan data penyedia, juga untuk memudahkan proses perhitungan jumlah penyedia serta untuk meningkatkan pengetahuan.

“Sesuai data yang ada, PNS yang bersertifikasi sampai dengan 31 Oktober 2016 berjumlah 77 orang yang terdiri dari pejabat eselon 2b 6 orang, eselon 3a 6 orang, eselon 3b 13 orang, eselon 4a 20 orang dan sisanya pelaksana yang berjumlah 32 orang,”ujarnya.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang diwakili Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya sekaligus membuka rangkaian kegiatan ini mengatakan bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, yang merupakan perubahan keempat kalinya dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa, menekankan adanya penyederhanaan prosedur proses pengadaan Elektronik Procurement (E-Proc) dan Elektronik Purchasing (E-Purchasing) serta perlindungan terhadap pengelola pengadaan barang/jasa untuk mewujudkan proses pengadaan barang/jasa semakin transparan, persaingan yang sehat, efektif dan efisien.

Dikatakannya peraturan ini dikeluarkan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan menetapkan tata kelola pemerintah yang baik untuk mencapai penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki prinsip profesional, visioner, efisien, akuntabel, transparan dan partisipatif.

Dalam percepatan proses penyelenggaraan pemerintahan dengan prinsip yang dimaksud tersebut, maka pemerintah mengambil kebijakan khusus melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengembangkan aplikasi yang mampu mengumpulkan penyedia yang terkualifikasi.

Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi sistem informasi kinerja penyedia atau disingkat aplikasi SIKaP. Aplikasi SIKaP  merupakan sistem pengadaan secara elektronik yang digunakan untuk mengelola data/informasi mengenai riwayat kerja/data kualifikasi penyedia barang/jasa, sehingga pemilihan penyedia dapat dilakukan dengan proses yang lebih cepat, efisien, efektif, tanpa meninggalkan asas akuntabilitas dan transparan, sehingga sikap dapat menjadi sumber daftar penyedia yang tepat untuk mengerjakan proyek pekerjaan dari pemerintah.

Sikap merupakan vendor management sytem (VMS) yang menjadi tempat para penyedia yang terkualifikasi memasukan data-data perusahaan, dengan demikian sikap menjadi sumber daftar penyedia yang tepat untuk mengerjakan proyek pekerjaan dari pemerintah.

“Saya berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan implementasi Aplikasi SIKaP dan E-Lelang Cepat ini,  dapat mempercepat proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah  yang ada di Kota Tomohon serta melahirkan tenaga-tenaga yang berkompeten dan memiliki kapabilitas yang tinggi dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah,”kata Wawali SAS.

hal ini sejalan dengan cita-cita Presiden Joko Widodo  untuk melakukan reformasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah serta implementasi Aplikasi SIKaP dan E-Lelang ini akan semakin bersinergi dan selaras dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota khususnya dalam rangka memperkokoh Program Dedicated EMAS Kota Tomohon, yaitu pada unsur E-Government yang didalamnya terdapat e-procurement, e-tendering, e-purchasing dan e-monev.

Turut menghadiri dalam kegiatan ini sebagai narasumber Lucky Tombuku S Sos juga selaku Admin Pusat Pengadaan Elektronik (PPE) Provinsi Sulawesi Utara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang, Inspektur Ir Djoike Karouw dan peserta yang terundang dalam kegiatan ini.

(Denny Poluan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *