SULUT–Menindaklanjuti aspirasi dari Jaringan Komunitas Budaya Minahasa, terkait adanya pembangunan Waduk yang ada di Kuwil Kinongkoan kawangkoan Airmadidi.
Dimana pada lokasi pembangunan tersebut, terdapat kuburan atau makam yang dahulunya dikenal dengan nama Waruga dari leluhur Suku Tonsea.
Menuai protes, karena menjaga kemungkinan Waruga-Waruga yang berada di lokasi pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan, agar tidak rusak. Komisi I dan IV DPRD Sulut, mengadakan kunjungan langsung di lokasi pembangunan Kuwil Kawangkoan, Jumat (11/11/16).
Dalam peninjauan langsung itu, Ketua komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang Mengatakan. Dalam proyek pelaksanaan pembangunan Kuwil yang berada di sekitar waruga ini, harus segera diselesaikan agar tidak berdampak nantinya dengan masyarakat Minut.
” Meski pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan dinilai, menguntungkan warga masyarakat di Sulut terutama warga masyarakat Kota Manado, Minahasa dan Minut. Namun yang menjadi persoalan sekarang, disekitar lokasi pembuatan proyek pembangunan Bendungan Kuwil ada situs budaya Minahasa yakni waruga,” ujar Mewengkang.
Lanjut dikatakannya, pada prinsipnya proyek ini selalu di dukung oleh pemerintah yang ada, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat Sulut terutama masyarakat yang ada di sekitar Minut, Manado, dan Minahasa untuk bendungan yang nanti mengatur pengairan.
“Tapi disatu sisi juga jangan kita merusak sesuatu tatanan leluhur-leluhur (Waruga), yang telah dipelihara sebagai akar budaya yang ada di Minahasa,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV Herry Tombeng, yang juga merupakan pemerhati budaya Minahasa mengatakan, demi kelestarian barang-barang peninggalan leluhur purbakala ini sebaiknya proyek pembangunan bendungan ini untuk sementara dihentikan dahulu, karena terlanjur porak poranda,dan seharusnya ini di tata kembali dan di buat lebih baik.
“Jadi ini harus ditata kembali dengan tidak harus diletakkan jauh-jauh. Dan juga mungkin jika ditata kembali, bisa dijadikan taman wisata seperti yang ada di Tonsewer,” pungkas Tombeng.
Diketahui untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dalam waktu dekat Komisi I dan IV DPRD Sulut, akan mengundang hearing semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Bendungan Kuwil termasuk para budayawan.
(friska)