
SULUT—Menindaklanjuti aspirasi tenaga kerja di PT.Coca Cola Manado, Komisi IV DPRD Sulut akan mengadakan hearing lanjutan pada, Kamis (27/10/16) nanti.
Dalam rapat dengar pendapat nantinya, Komisi IV akan mengundang Kepala Dinas Tenaga kerja Provinsi Sulut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado, Dinas Tenaga kerja Minahasa Utara,pimpinan kerja federasi serikat,pekerja umum dan pekerja bangunan,Pengurus DPN SPN-KSPI Sulut,Direksi PT Fajar Lestari Abady, Pimpinan PT.Bangun Wenang Beverage co dan PImpinan PT.Coca Cola Kota Manado. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sulut James Karinda SH.
Ditegaskan Karinda, apabila pimpinan PT.Coca Cola (Tonce, Tenok dan GM ) tidak datang dalam hearing nanti, kami akan memanggil secara paksa melalui kepolisian.
” Ini sudah tiga kali di panggil. Kalau tidak datang lagi dalam hearing pada hari kamis (27/10) nanti, kami akan minta kepada pimpinan Dewan untuk mengusulkan panggilan paksa,’tegas Karinda.
Sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Sulut, Karinda sangat menyayangkan parah pekerja sudah menderita sejak lama, dan hak mereka di abaikan oleh pihak perusahan.
” Jangan cuma suka untung-untungnya, abis itu buruh disuruh bekerja hanya untuk mengambil tenaga mereka dan hak mereka tidak di bayar. Banyak yang mereka korbankan di situ, jangan hanya senangnya dan saat di minta tanggung jawab tidak mau tanggung jawab malah lari,”Pungkas Karinda.
(friskatewuh)


